diy

Pembangunan TPST Sleman Barat Bakal Dimulai Tahun 2022

Selasa, 29 Desember 2020 | 13:50 WIB
Ilustrasi

SLEMAN, KRJOGJA.com - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sleman dipastikan tidak bisa direalisasikan tahun 2021. TPST di Sleman ditargetkan baru mulai dibangun pada tahun 2022 setelah desain Detail Engineering Design (DED) bisa diselesaikan tahun depan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Dwi Anta Sudibya menjelaskan, belum lama ini warga Minggir sudah diajak studi orientasi ke Tangerang. Khususnya warga di RT dan RW yang tak jauh dari lokasi rencana TPST Sleman. Tahun 2021 akan dilakukan review DED karena sebelumnya DED berada di Tambakboyo Depok. Namun karena perubahan lokasi kemudian DEDnya akan direview.

"Satker justru mendorong TPST Sleman di tahun 2022. Sedangkan 2021 harus menyusun review DED selesai dan menyusun UKL-UPL. Nanti mudah-mudahan tahun 2022 bisa masuk," kata Dwi Anta Sudibya kepada KRJOGJA.com, Senin (28/12/2020).

Diakui, rencana pembangunan TPST ini terkendala pemahaman warga terhadap keberadaan TPST. Selama ini orang masih beranggapan bahwa TPA Piyungan adalah TPST. Sehingga masyarakat menganggap, TPST nanti akan seperti wilayah Piyungan. Oleh karena itu, pihak Dinas mengajak studi orientasi ke Tangerang agar masyarakat melihat praktik yang sudah berjalan agar semakin yakin.

"Sosialisasi kepada warga juga sudah dilakukan sebanyak dua kali. Kita baru menawarkan program dan usulan, saya sudah terjun ke masyarakat. Mudah-mudahan nanti teman-teman yang telah melihat langsung praktik di Tangerang akan semakin yakin jika TPST yang akan dibangun di wilayah Minggir tidak akan bermasalah di kemudian hari," papar Dwi Anta.

Ditambahkan, TPST di Sleman Barat tentunya berbeda dengan TPA Piyungan. Keberadaan sampah di TPST harus melalui pengolahan. Sedangkan TPST di Sleman Barat prinsipnya ada 2 yakni sampah organik akan dikomposkan dan yang anorganik akan dimanfaatkan kembali. Selain itu residunya akan dimusnahkan dengan termal. Dengan adanya TPST, justru warga sekitarnya harus didorong untuk pengelolaan sampah mandiri di masyarakat. Sehingga yang dibuang ke TPST benar-benar residu.

"Pengelolaan sampah di TPST juga bisa menghemat. Kalau tidak dilakukan pemilahan, kami di TPST harus memilah lagi. Kita kan ada 207 bank sampah dan 24 TPS. Warga yang membuang sampah melalui cara itu, sudah berjalan pemilahannya," urai Dwi Anta.(Aha)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB