diy

Maningkat, Kekerasan Perempuan dan Anak di Gunungkidul

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:30 WIB
Ilustrasi

GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul selama tahun 2020 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kepolisian Resor Gunungkidul mencatat selama satu tahun ini telah menangani sebanyak 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kasus yang kami tangani ini meningkat jika dibandingkan dua tahun terakhir, pada tahun 2018 terdapat 15 kasus dan tahun 2019 hanya menangani 16 kasus,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati, Senin (28/12/2020).

Dengan meningkatnya kasus ini menjadi keprihatinan untuk karena jumlah peningkatan dari tahun ke tahun cukup signifikan peningkatannya.Dari jumlah tersebut terdapat 6 anak korban merupakan kekerasan seksual sedangkan 13 di antaranya ialah perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut Ratri, pandemi covid-19 juga dimungkinkan menimbulkan potensi terjadinya cek cok rumah tangga yang berkaitan dengan finansial yang berujung terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan. “Kita mengapresiasi para korban tersebut memiliki keberanian untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya,” ujarnya.

Meskipun demikian, dari jumlah tersebut, hanya tiga perkara KDRT yang berkasnya lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Adapun enam diantaranya memilih untuk mediasi dan menempuh penyelesaian dengan restorasi justice. Kebanyakan perempuan korban kekerasan ini masih takut untuk meneruskan perkaranya, mereka lebih memilih mempertahankan rumah tangganya. Masing saling memaafkan dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Kita berharap tahun mendatang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dicegah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DP3AKBMD) Kabupaten Gunungkidul, Rumi Hayati mengatakan, terdapat 28 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan kepada dinas tahun ini.

Adapun mekanisme dari pelaporan yang ia dapatkan sendiri berasal dari hasil visum RSUD atau rumah sakit swasta di Gunungkidul. Secara otomatis korban kekerasan dalam rumah tangga ini mengisi form setelah melaksanakan visum. “Upaya pencegahan terus kami lakukan dengan bekerja sama dengan banyak pihak dengan harapan kasus ini berhasil diatasi,” terangnya.(Bmp)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB