KULONPROGO, KRJOGJA.com - Akibat penerapan rapid test antigen, sejumlah pelaku usaha wisata mengalami kerugian. Seperti yang dialami pengelola mobil jeep wisata yang biasa melayani wisatawan dari luar kota merugi lantaran banyak pemesanan jasa armada tersebut dibatalkan.
"Sementara ini yang menyampaikan keluhan ke kami pengelola jeep wisata. Karena dua bulan lalu sudah dapat bookingan jeep untuk 60 dan 30 orang untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Menyusul diberlakukannya wajib rapid test antigen para pemesan mobil jeep wisata membatalkannya," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kulonprogo, Joko Mursito SSn MA, Minggu (27/12/2020).
Ditegaskan, dampak kebijakan rapid test antigen memang cukup dirasakan oleh para pengelola jeep wisata di Kulonprogo. Akibat peraturan tersebut banyak pemesanan yang sudah diajukan kemudian dibatalkan. Bahkan pengelola jeep di depan Kompleks Objek Wisata (Obwis) Pemandian Clereng mengalami banyak kerugian. Jumlah tersebut dihitung dari pemesanan yang sudah dibatalkan para wisatawan.
"Padahal kami prediksikan pendapatan dari jeep wisata akan tinggi karena jumlah bookingan cukup banyak. Begitu ada peraturan rapid test antigen, banyak inden jeep dibatalkan," ujarnya berharap pendapatan para pengelola jeep wisata bisa ditutup kunjungan wisatawan lokal.
"Karena tingkat kunjungan wisatawan lokal masih normal dan tidak diwajibkan rapid test," tuturnya.
Lebih lanjut Joko Mursito mengatakan, kendati wisatawan lokal tidak diwajibkan rapid test tapi para pengelola obwis di Kabupaten Kulonprogo sudah taat menerapkan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19. Selain itu pihaknya juga rutin melakukan pemantauan terhadap upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
"Sejak awal kami sudah 'wanti-wanti' betul, apabila pengelola obwis tidak patuh menerapkan protokol kesehatan maka akan kami beri sanksi teguran hingga penutupan," tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kulonprogo sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten, Fajar Gegana. "Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kami memang tidak main-main. Khusus sektor pariwisata, apabila ada pengelola obwis tidak taat menerapkan prokes akan kami tutup," jelas Fajar. (Rul)