KULONPROGO, KRJOGJA.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kulonprogo menjadwal ulang pemberangkatan calon peserta transmigrasi yang batal diberangkatkan ditengah pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Transmigrasi, Dinakertrans Kulonprogo, Heri Widodo mengungkapkan dalam pertemuan evaluasi program kerja terakhir, ada penundaan pemberangkatan 10 kepala keluarga (KK) calon transmigrasi asal Kulonprogo di 2020.
“Pemberangkatan calon transmigrasi asal Kulonprogo yang rencananya diberangkatkan di tahun ini ditunda di 2021. Penundaan juga dialami daerah lain dengan adanya pandemi Covid-19,†ujar Heri Widodo di ruang kerjanya, kemarin.
Pemkab Kulonprogo diawal 2020 mendapat kuota sebanyak 15 KK dengan daerah tujuan, meliputi di Kabupaten Bulungan (Kalimantan Utara), Kabupaten Muna (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Sidrap (Sulawei Selatan dan Kabupaten Luwu Timur (Sulawesi Selatan).
Menurutnya, tim telah melakukan seleksi terhadap calon peserta transmigrasi dan siap untuk diberangkatkan. Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, pemberangkatan akan dijadwalkan di 2021.
“Sampai sekarang masih menunggu kebijakan dari pusat, apakah di 2021 ada kuota baru atau memberangkatkan calon transmigrasi yang tahun ini ditunda,†jelasnya.
Selain menjadwal ulang pemberangkatan calon transmigrasi di 2020, katanya lokasi tujuan di Kabupaten Sidrap, belum siap menerima transmigran. Pembangunan rumah tinggal terdunda dengan adanya wabah Dovid-19.
Lokasi tujuan yang siap ditempati meliputi di Kabupaten Bulungan, Muna dan Kabupaten Luwu Timur. Calon transmigrasi yang sudah terdaftar hingga saat ini sekitar 11 KK. “Sebagian besar calon peserta transmigrasi berasal dari Kapanewon Kokap, Samigaluh dan Galur. Ada dari kapanewon lain tetapi tidak sebanyak dari tiga kapanewon tersebut,†tambahnya.(Ras)