SLEMAN, KRJOGJA.com - Jelang Pilkada Sleman 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mengoptimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). Hal ini dilakukan khusus bagi warga dengan usia 17 tahun pada Desember mendatang. Disdukcapil Sleman juga menyediakan posko perekaman KTP El di 17 Kapanewon.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Jazim Sumirat mengatakan, data pemilih untuk Pilkada Sleman 2020 selalu dikoordinasikan dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman. Data kependudukan di wilayah Sleman sangatlah dinamis, selalu bergerak setiap harinya.
"Hal ini yang biasa membuat sinkronisasi data dari Bawaslu dan KPU berbeda. Karena data yang disandingkan biasanya berbeda hari. Di Sleman data sangatlah dinamis," jelas Jazim, Minggu (10/10/2020).
Menurut Jazim, posko perekaman KTP el di 17 posko di Kapanewon bertujuan membantu proses perekaman agar cepat dilakukan. Terutama bagi masyarakat berusia 17 tahun di bulan Desember yang belum melakukan perekaman. Selain membuka posko perekaman, Disdukcapil Sleman juga melakukan upaya jemput bola.
"Tujuannya agar masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dapat dilayani," tandasnya.
Jazim menambahkan, tidak hanya berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Sleman, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Hal ini dilakukan agar data kependudukan yang dimanfaatkan bisa tepat sasaran.
"Yang jelas setiap hari selalu menyandingkan data," ujarnya.
Hingga Desember, Jazim menambahkan, ketersediaan blangko KTP el dipastikan aman. Tercatat sampai 30 Sepetember, ketersediaan blangko mencapai 9.204 keping. Kalau nantinya blangko kurang, pengajuan ke pusat bisa dilakukan dengan mudah.
"Mengajukan blangko hari ini, bisa langsung dapat. Karena itu sudah jadi komitmen bersama, agar perekaman tetap lancar," pungkasnya.(Aha)