diy

Pandemi Corona, Tiap Pedukuhan Harus Ada Sanggar Belajar 'Online'

Minggu, 20 September 2020 | 22:10 WIB
Anggota MPR RI H Sukamto SH sosialisasi empat pilar di Pondok Pesantren Al Ma'ruf Sentolo. (Foto: Asrul S)

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Anggota DPRD Kulonprogo dan DPRD DIY khususnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) diminta terus meningkatkan kepedulian mereka terhadap kebutuhan masyarakat terutama berkaitan erat dengan solusi penanganan Covid-19. Hal tersebut penting mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat pandemi sangat memprihatinkan sehingga perluk solusi cerdas agar masyarakat lepas dari kesulitan.

Contoh program yang bisa dianggarkan Dewan, pembuatan sanggar belajar yang dilengkapi jaringan internet, wifi di seluruh pedukuhan. Dengan adanya fasilitas tersebut maka pada masa pandemi Covid-19, anak-anak sekolah tetap bisa belajar di rumah masing-masing tanpa ada kendala dari sisi internet.

"Seperti yang saya lakukan, memberi bantuan biaya sepenuhnya pemasangan 'wifi', pembayaran kuota internet setiap bulan dan bantuan 'handphone'. Sampai saat ini baru lima tempat yang saya biayai penuh, di Kulonprogo satu titik, Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta masing-masing satu titik," kata Anggota MPR RI H Sukamto SH saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD '45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI) di Pondok Pesantren Al Ma'ruf Kalurahan Sukoreno Kapanewon Sentolo, Minggu (20/9/2020).

Dengan adanya sanggar belajar ber-wifi di seluruh pedukuhan maka semua anak sekolah tetap bisa mengikuti pembelajaran sistem online. Mengingat belum semua pedukuhan ada sanggar belajar dilengkapi internet maka Sukamto minta anggota Dewan yang lain mengikuti langkahnya mengusulkan program tersebut.

"Idealnya semua pedukuhan punya fasilitas sanggar belajar berikut wifi-nya dan itu mestinya menjadi pemikiran teman-teman anggota DPRD baik tingkat kabupaten maupun DIY mewujudkannya. Nek jadi anggota Dewan kuwi kudu pinter dalam menampung dan merealiasikan aspirasi rakyat," tegasnya.

Dosen Fakultas Hukum UII Dr Sukirno SH dalam sosialisasi menegaskan, tidak ada alasan bagi seluruh komponen bangsa untuk tidak mengamalkan Pancasila dan mengawal NKRI agar tetap tegak. "Generasi sekarang dan akan datang sesungguhnya nemu, karena yang memperjuangkan adanya negeri ini nenek moyang kita. Sehingga sudah menjadi kewajiban kita semua mengawal sekaligus mempertahankan keutuhan NKRI ini dengan memegang teguh empat pilar kebangsaan," jelasnya.

Menurutnya, istilah empat pilar kebangsaan sesungguhnya sangat tidak pas dan Mahkamah Konstitusi telah membatalkan istilah tersebut. Terutama Pancasila yang dikatakan sebagai pilar itu sangat tidak tepat, karena Pancasila dasar Negara. Ibarat sebuah bangunan besar maka Pancasila itu pondasi jadi bukan pilar. "Kalau Pancasila jadi pilar lalu dasar NKRI itu apa? Tapi sementara ini biarkan istilah itu dan nanti diubah oleh MPR RI," katanya.

Yang paling penting bagi kita ujarnya mengokohkan dan mempersatukan pemahaman Bangsa Indonesia untuk tetap konsisten memegang teguh apa yang sudah jadi kesepakatan nasional atau konsensus nasional. "Kita tidak punya pilihan lain kecuali melestarikan empat pilar kebangsaan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seluruh anak bangsa harus memahami sekaligus mengamalkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, menunjukkan identitas kita sebagai Bangsa yang hitegoren dalam bentuk ke-Bhineka-an dan menjaga NKRI agar tetap utuh," tuturnya.(Rul)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB