BANTUL, KRJOGJA.com - Polemik penderian toko modern berjejaring nasional di Parangtritis Kecamatan Kretek, Bantul memasuki babak baru. Bupati Bantul Drs H Suharsono angkat bicara terkait dengan persoalan tersebut. Sementara warga Parangtritis direncanakan bakal menggelar unjuk rasa besar - besaran di DPRD Bantul terkait persoalan tersebut.
Bupati Bantul, Suharsono, Selasa (18/8/2020) mengatakan, pihaknya bakal meninjau ulang izin yang sudah terlanjur keluar. Karena fakta di lapangan warga menolak dengan dalih mematikan usaha masyarakat di Mancingan khususnya dan Parangtritis umumnya. Bupati bakal cek proses perizinannya, warga menolak, tetapi izin keluar.
Dijelaskan, sejumlah toko waralaba di Bantul yang bermasalah terkait izin telah diperingatkan, contohnya toko waralaba di Kasihan. Bupati mengancam, jika peringatannya tidak dihiraukan dan tetap beroperasi toko akan ditutup.
Terkait rencana warga Mancingan akan mengadukan permasalahan toko jejaring ke DPRD Bantul. Ketua DPRD Bantul, H Hanung Raharjo SE mengungkapkan, sebagai pimpinan dewan harus mengakomodir keluhan warga Mancingan. Pimpinan dewan bakal menerima keluhan warga Mancingan yang menolak pendirian toko waralaba.
Pihaknya bakal mengundang Dinas Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT). Mereka diundang agar menjelaskan terkait proses perizinan hingga izin keluar.(Roy)