diy

DPD PAN Segera Konsilidasi Internal Partai

Selasa, 11 Agustus 2020 | 00:10 WIB
Arif bersama pengurus DPD PAN menunjukkan SK dari DPP PAN. (Foto: Saifullah NI)

SLEMAN, KRJOGJA.com - DPD PAN Sleman kemarin pagi telah menerima salinan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat PAN tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Dra Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa SE. Selanjutnya DPD PAN akan segera melakukan konsolidasi di internal partai untuk memenangkan pasangan tersebut.

Sekretaris DPD PAN Sleman Arif Kurniawan SAg MH menjelaskan, DPD PAN Sleman akan mengamankan dan menjalankan perintah dari DPP. Untuk itu, DPD PAN akan melakukan konsolidasi diinternal supaya lebih solid dan kompak dalam menghadapi Pilkada 2020.

“Kami akan segera melakukan konsolidasi di internal partai. Selain itu, kami juga diperintah untuk menyampaikan SK ke masyarakat,” jelas Arif Kurniawan didampingi pengurus DPD PAN, Senin (10/8/2020).

Di samping itu, dengan turunnya SK ini, pihaknya juga akan merumuskan langkah-langkah atau stretegi untuk memenangkan Pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Dengan harapan dalam Pilkada 2020 mendatang, Pasangan Kustini-Danang Maharsa memeperoleh suara maksimal.

“Kami akan menyusun strategi pemenangan. Segala kekuatan akan kami kumpulkan agar memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada nanti,” tuturnya.

Disinggung tentang beberapa kader yang tak sepakat dengan keputusan DPP, Arif mengaku, beberapa kader yang sebelumnya membelot, akan segera diajak komunikasi. Pihaknya optimis, PAN tetap solid.

“Biasa dalam dinamika politik terjadi riak-riak dari kader. Tapi itu tidak masalah. Nanti akan kami komunikasikan agar tetap bersatu,” tegas Arif. (Sni)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB