diy

Dewan Belum Agendakan Rapur Pemilihan Cawabup Kulonprogo

Senin, 6 April 2020 | 22:50 WIB
Kepala Sekber, Drs Djuwardi (dua kiri) sesaat sebelum menyerahkan persyaratan cawabup dengan Bupati Sutedjo (tengah).

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Kepala Sekretariat Bersama (Sekber) Penjaringan Cawabup Kulonprogo Sisa Masa Jabatan 2017-2022, Drs Djuwardi menegaskan, pihaknya sudah menyerahkan persyaratan cawabup ke Bupati Drs H Sutedjo di ruang kerjanya. Bupati setempat Sutedjo merespon positif dan telah memerintahkan Asisten Sekretaris Daerah (Assekda) I Bidang Pemerintahan untuk segera memproses, menindaklanjuti dengan segera mengirim persyaratan cawabup tersebut ke lembaga DPRD Kulonprogo.

"Persyaratan administrasi cawabup kami serahkan ke Pak Bupati Sutedjo Jumat (3/4/2020) lalu dan berdasarkan penjelasan dari pak bupati, Senin (6/4/2020) diserahkan ke DPRD Kulonprogo," kata Drs Djuwardi, Senin (6/4/2020).

Dalam rapat paripurna pemilihan cawabup Kulonprogo nanti, 40 anggota DPRD setempat akan memilih salah satu dari dua kandidat cawabup yakni Fajar Gegana atau Agus Langgeng Basuki yang mendapat rekom dari enam parpol pengusung Bupati-Wabup dr Hasto Wardoyo - Drs Sutedjo dalam Pilkada 2017 silam. Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki merupakan dua dari delapan balon wabup yang mendaftar di sekber. Setelah melalui proses panjang keenam balon wabup gugur, mereka Eko Susanto, Sumanto, Bambang Ratmaka Yulianta, Fidelis Indriyanto Diponegoro, Yoeke Indra Agung Laksana dan Anton Supriyono.

Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati SE menegaskan, eksekutif telah mengirim surat permohonan bupati terkait pemilihan cawabup termasuk persyaratan administrasi kedua calon di antaranya rekomendasi dari enam parpol pengusung kepada legislatif. "Sudah, Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kulonprogo, Nur Wahyudi yang menyerahkannya dan diterima Plt Sekretaris Dewan Bambang Sutrisno," tuturnya tanpa menjelaskan kapan Dewan menggelar rapur pemilihan cawabup.

Secara terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (DPC PP) Kulonprogo, Bagus Jalu Anggara berharap pelaksanaan pemilihan dan pengisian jabatan wabup di lembaga DPRD setempat betul-betul sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama kaitannya dengan tata tertib Dewan untuk menutup kemungkinan pihak lain mempermasalahkan proses pengisian wabup pada masa-masa mendatang.

"Apabila DPRD tetap menyelenggarakan proses pemilihan wabup pada masa tanggap darurat virus Korona, kami berharap pelaksaannya bisa berlangsung sederhana dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah diterbitkan pemerintah. Hal tersebut penting mengingat di tengah situasi pandemi virus Korona, Dewan tetap menggelar kegiatan sehingga masyarakat tentu akan menyaksikan, institusi Dewan mengikuti protokol kesehatan atau bahkan mengabaikannya," tegas Jalu.

Bagus Jalu Anggara menegaskan, kepentingan PP Kulonprogo juga merupakan kepentingan masyarakat luas. "Artinya siapa pun yang terpilih jadi wabup, kami berharap semua anggota DPRD sebagai pihak yang berwenang memilih cawabup hendaknya betul-betul menggunakan hati nurani mereka yang bersih dan tulus dalam memilih cawabup demi masa depan Kulonprogo. Ini akan menjadi pendidikan politik bagi publik Kulonprogo, apakah hasilnya nanti betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan Kulonprogo atau justru ada poltik transaksional atau politik dagang sapi," tegas Jalu.

Ketua Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Kulonprogo Ariyawan Aditama mengatakan, siapa pun yang terpilih jadi wakil bupati tidak masalah. "Yang penting jabatan wabup segera diisi demi lajunya roda pemerintahan," ungkapnya. (Rul)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB