diy

Tahu Tetangga Baru Datang dari Luar Kota, Warga DIY Harus Berani Minta Isolasi

Kamis, 26 Maret 2020 | 18:30 WIB
Ilustrasi.

YOGYA, KRJOGJA.com - Kasus pasien positif Corona Covid-19 yang kedapatan masih sempat ikut rewang hajatan pernikahan di Ponjong Gunungkidul menyita perhatian. Bukannya mengisolasi diri, pasien yang sudah masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan diminta berdiam diri di rumah tersebut berpotensi menularkan virus pada banyak orang yang dijumpainya.

Hal ini lantas membuat Pemda DIY bergerak cepat. Kamis (26/3/2020) Gubernur DIY menggelar rapat terbatas bersama pemangku kepentingan di kabupaten/kota DIY. Isinya mengerahkan aparatur untuk memantau seluruh pendatang yang kini statusnya masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Sekda Pemda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyebut masyarakat harus ikut membantu pemerintah dalam hal ini saling mengawasi warga satu sama lain. Setiap pendatang diwajibkan mengisolasi diri paling tidak 14 hari untuk mencegah penularan Covid-19 yang sangat mungkin dibawa dari daerah rantau.

“Misalnya masyarakat harus menerapkan adanya sanksi, sanksinya ya sanksi sosial. Kepada masyarakat melihat dia aktivitas biasa dia yang harus menegur dan memaksa dia untuk pengasingan diri. Kesadaran RT RW bahwa orang ini ODP, orang yang harus dalam pemantauan karena yang mudik ini statusnya ODP terutama dari daerah terpapar,” ungkap Baskara Aji.

Pemda DIY menyatakan sudah memberikan arahan pada bupati/walikota untuk segera mengejawantahkan ke tingkat bawah hingga RT-RW. “Kami sudah meminta agar segera dilakukan, saat ini seluruh pendatang terutama dari daerah terpapar untuk mendapatkan pemantauan maksimal. Apabila selama isolasi 14 hari ada gejala langsung ke faskes agar mendapat perawatan sesuai yang seharusnya,” sambung Aji.

Sementara di sisi lain Polda DIY juga sudah menugaskan lini terbawah yakni Babinkamtibmas untuk ikut mendata masyarakat di daerah masing-masing yang berstatus perantau baru kembali ke DIY. Perantau yang baru kembali diminta untuk melapor agar nantinya mudah diinventaris dan tracing apabila memang dinyatakan positif Covid-19. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB