"Ke depan BPR dapat menjadi channel perluasan layanan Bank BPD DIY di antaranya layanan pembayaran penerimaan daerah," jelas Rohmad.
Sedangkan Ascar Setiyono menyebutkan anggota Perbarindo DPD DIYÂ total 63 BPR-BPRS terdiri dari 51 BPR konvensional dan 12 BPR Syariah maka kerjasama Perbarindo dalam bidang pooling of fund, ini akan membantu para anggotanya dalam hal pengelolaan likuiditas. "MoU ini adalah perpanjangan kerjasama dengan Bank BPD DIYÂ selaku Bank Apex Perbarindo yang sudah dilaksanakan sejak 3 tahun lalu," ungkap Ascar.
Dikatakan MoU sinergis dengan Bank BPD DIY ini, anggota Perbarindo DIY sangat terbantu dalam pengelolaan likuiditas, "Seperti misalnya pada awal pandemi Covid-19 yang berjalan 2 tahun beberapa BPR bisa mendapakan dana segar dari polling of fund yang dikelola Bank BPD DIY," jelasnya. (Vin)Â