YOGYA, KRJOGJA.com - Kota Yogyakarta menempati peringkat terbaik dalam pencapaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) tahun 2021 secara nasional dengan nilai sebesar 99,2% atau berada di tahap digital. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran dan dukungan Bank BPD DIY supaya terus bersinergi dalam mengakselerasi dan memperluas digitalisasi transaksi Pemda.
Bank BPD DIY bersama Bank Indonesia (BI) DIY dan Pemkot Yogyakarta yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta telah melakukan berbagai upaya digitalisasi di Kota Yogyakarta. Salah satunya adalah ETPD baik di sisi pendapatan berupa pajak dan retribusi maupun belanja daerah.
Dalam setiap pelaksanaan ETPD tersebut, Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) melakukan monitoring dengan menghitung IETPD setiap triwulan. Dalam perhitungan IETPD dimaksud memperhatikan 3 aspek yaitu aspek implementasi, aspek realisasi dan aspek lingkungan strategis. Hasilnya, Pemkot Kota Yogyakarta mendapatkan IETP 99,2% sekaligus menempatkan Kota Yogyakarta sebagai Kota dengan peringkat satu di Nasional dari sisi IETPD.
"Bank BPD DIY sudah mengembangkan digitalisasi layanan transaksi keuangan baik untuk pengeluaran dan pendapatan seperti internet banking, mobile banking dan sebagainya sejak 2017 lalu. Langkah tersebut untuk mendukung implementasi transaksi non tunai Pemda. Terus berkembang hingga lahir produk Cash Management System (CMS) Bank BPD DIY pada 2018 yang diterapkan seluruh Pemda hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di level paling terbawah untuk transaksi pengeluaran dengan sistem internet banking," tutur Direktur Utama (Dirut) Bank BPD DIY Santoso Rohmad kepada KR, Senin (14/3/2022).
Santoso menyampaikan dari sisi transaksi penerimaan baik berupa pajak dan retribusi, Bank BPD DIY mendukung layanan non tunainya dengan membuat saluran-saluran digital. Saluran tersebut baik berupa penyediaan kanal pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank BPD DIY, lalu kerjasama dengan Fintech dan sebagainya. Bank BPD DIY pun mengadakan High Level Meeting TP2DD Kota Yogyakarta sekaligus peluncuran piloting QRIS Parkir di 4 titik dan Kick-Off QRIS ASN sebagai role model transaksi QRIS.
Selain itu, dalam memacu implementasi ETPD di daerah, Pemerintah Pusat kembali menggelar Championship antar Pemda di skala Nasional pada 2022 ini. Untuk itu, Bank BPD DIY siap 100 % mendukung seluruh Pemda di DIY agar mencapai IETPD terbaik hingga 100% nantinya. Guna mempertahankan capaian yang telah diraih pada 2021, Bank BPD akan lebih mendukung Pemkot Yogyakarta maupun Pemkab se-DIY dan Pemda DIY. Selanjutnya, Bank BPD DIY bertugas meningkatkan edukasi transaksi non tunai kepada masyarakat karena salurannya sudah banyak.
"Kita melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengalihkan transaksi keuangan secara digital. Itu konsep yang tengah kita jalankan. Jika Pemkot Yogyakarta sudah mencapai IETPD 99,2% tahun lalu, maka harus bisa 100% tahun ini. Pokoknya Bank BPD siap 100%, tidak hanya Pemkot tetapi Pemkab di DIY semuanya sudah di tahap digital," tegas Santoso.
Asisten Perekonomian Pemkot Yogyakarta Kadri Renggono menyampaikan Pemkot Yogyakarta telah menjalin kerjasama dengan Bank BPD DIY sejak awal melakukan transaksi non tunai sekitar tahun 2017. Pemkot Yogyakarta dibantu Bank Indonesia (BI) dan Bank BPD DIY guna mempersiapkan sarana dan prasarana (sarpras) maupun infrastruktur terlebih dahulu sampai akhirnya keluar Instruksi Walikota Yogyakarta terkait penyelenggaraan transaksi non tunai.
"Awalnya penyelenggaraan transaksi non tunai di lingkungan Pemkot Yogyakarta dititikberatkan pada transaksi belanja. Selain pendapatan, sebagian besar sudah mulai transaksi non tunai. Program penyelenggaraan transaksi non tunai ini terus berjalan dengan sejumlah perbaikan dan penguatan hingga perluasan infrastrukturnya terutama dibantu Bank BPD DIY selaku pemegang kas daerah," tuturnya.
Kadri menjelaskan berbagai perluasan implementasi transaksi digital tersebut antara lain laporan pajak daerah yang dilakukan secara elektronik sehingga transaksi pembayaran bisa dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor kas atau teller. Selanjutnya, Pemkot Yogyakarta menggunakan metode CMS Bank BPD DIY sehingga tanpa perlu datang ke bank bisa langsung bayar berbagai pajak.
"Kami juga melakukan pemasangan kanal layanan QRIS Bank BPD DIY hampir di seluruh pasar yang ada di Kota Yogyakarta, relatif banyak dipasang di Pasar Prawirotaman, Pasar Beringharjo dan yang terbaru di Pasar Kranggan, menyusul kami siapkan di Pasar Demangan. Semua ini merupakan bagian dari elektronifikasi transaksi daerah," paparnya.
Selanjutnya, sinergi Pemkot Yogyakarta dan Bank BPD DIY bisa terlihat dari pembayaran retribusi dan sudah menyiapkan QRIS Bank BPD DIY di hampir seluruh Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun di Rumah Sakit (RS) milik Pemkot Yogyakarta seperti di RSUD Wirosaban. Kemudian retribusi sampah dan ujicoba retribusi parkir menggunakan QRIS Bank BPD DIY di dua lokasi parkir yaitu parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Jl. Prof Yohanes dan Tempat Parkir Khusus (TKP) Limaran.