Menkop Tekankan Pentingnya Fokus Penyaluran LPDB-KUMKM Untuk Usaha Produktif di Sektor Riil

Photo Author
- Senin, 6 Januari 2025 | 20:04 WIB
Menkop saat Rapat Kerja dengan jajaran direksi LPDB-KUMKM, di Jakarta, Senin (6/1/2025). (Dok. Humas Kemenkop)
Menkop saat Rapat Kerja dengan jajaran direksi LPDB-KUMKM, di Jakarta, Senin (6/1/2025). (Dok. Humas Kemenkop)

Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya fokus penyaluran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk kegiatan produktif di sektor riil, dimana dana yang disalurkan harus memberikan daya ungkit perekonomian nasional.

"Khususnya, kegiatan ekonomi ekstraktif dan kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah," kata Menkop pada Rapat Kerja dengan jajaran direksi LPDB-KUMKM, di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Di acara yang juga dihadiri Wamenkop Ferry Juliantono, SesKemenkop Ahmad Zabadi, dan seluruh Deputi, Menkop mengungkapkan hal itu berkaitan dengan rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengamanatkan Kemenkop melalui LPDB-KUMKM mengelola tambahan dana bergulir sebesar Rp10 triliun.

Kedua, lanjut Menkop, penyaluran dana bergulir harus diseleraskan dengan kebutuhan program kedeputian, sehingga tidak terjadi duplikasi kegiatan.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Diterjunkan untuk Mengantisipasi PMK

"Pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara efektif dan optimal," kata Menkop Budi Arie.

Langkah ketiga, pengelolaan dana bergulir harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme pengawasan yang komprehensif. "Jika ada mekanisme yang belum jelas, maka harus diperjelas. Jangan berasumsi," ucap Menkop Budi Arie.

Caranya, kata Menkop, ajak diskusi Inspektorat Kemenkop, gandeng auditor internal pemerintah, atau pihak lain, untuk memberikan masukan yang independen jika diperlukan.

Dalam kesempatan itu, Menkop Budi Arie juga menekankan pentingnya menyelaraskan beberapa hal secara lintas kedeputian, termasuk LPDB.

Baca Juga: PSIM Istirahatkan Seto Nurdiyantoro dari Kursi Pelatih Kepala

"Saya berharap SesKemenkop dan seluruh deputi segera melakukan pemetaan program sesuai sesuai skala prioritas berdasarkan nilai strategis, kompleksitas program, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam waktu dekat, hingga menyusun rencana pelaksanaannya.

Bagi Menkop, program yang dilakukan harus fokus sebagai upaya menyelesaikan sumber permasalahan yang riil, bukan hanya menyelesaikan gejala. "Kebijakan dan program yang disusun harus bertujuan memudahkan kehidupan masyarakat, khususnya pengurus dan anggota koperasi," ucap Menkop.

Menkop Budi Arie mengingatkan peran Kemenkop adalah memberdayakan koperasi agar semakin inovatif, solutif, dan dipercaya untuk terlibat aktif pada berbagai program prioritas sektor lain.

Kemenkop dapat melakukan upaya tersebut antara lain melalui penyusunan kebijakan strategis, serta penguatan koperasi agar dapat mendukung kegiatan sektor lain. "Bukan Kemenkop melaksanakan tugas atau fungsi kementerian atau lembaga lain," tegas Menkop Budi Arie.

Baca Juga: Daya Beli dan Harga Gabah Petani DIY Naik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

APP dan Gama Multi Group UGM Sediakan Hunian Mahasiswa

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:09 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB
X