KRjogja.com - YOGYA – Ketidakpastian ekonomi nasional menuntut sektor perbankan syariah untuk semakin tangguh dan inovatif dalam menjaga keberlanjutan usaha. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Sharia Economic Outlook 2026 bertema “Sustainability Perbankan Syariah di Tengah-tengah Ketidakpastian Perekonomian Nasional: Tantangan dan Peluang” yang digelar Bank BPD DIY Syariah bersama Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI) DPW DIY dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY di Hotel Tara Yogyakarta, Rabu (29/10/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY R. Agus Trimurjanto, Ketua HIMBARSI DPW DIY Kholid, Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK DIY Kurnia Febra, serta jajaran direksi, komisaris, DPS, dan pejabat eksekutif BPRS se-DIY. Kegiatan itu menghadirkan narasumber Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY Hermanto, Ketua MES DIY sekaligus Rektor Universitas Widya Mataram Edy Suandi Hamid, pengamat lembaga keuangan syariah dan dosen UII Priyonggo Suseno, serta dosen FEB UMY Ahmad Ma’ruf sebagai moderator.
Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY R. Agus Trimurjanto menyebut keberlanjutan ekonomi syariah merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Ia menilai, perbankan syariah menghadapi tantangan yang tidak ringan, mulai dari adaptasi digital, persaingan dengan fintech, hingga peningkatan kualitas SDM.
“Diperlukan kolaborasi yang kuat antara perbankan, pelaku industri halal, UMKM, dan lembaga keuangan syariah agar sektor ini terus tumbuh berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Pengedar 11.036 Butir Obat Terlarang Diamankan
Agus menegaskan, Bank BPD DIY Syariah berkomitmen memperkuat layanan digital serta memperluas kerja sama dengan anggota HIMBARSI. Bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Bank BPD DIY Syariah dan anggota HIMBARSI DIY. "Kami berharap langkah ini dapat memperluas inklusi keuangan syariah, terutama untuk mendukung transaksi publik dan layanan pajak daerah,” imbuhnya.
Ketua HIMBARSI DPW DIY sekaligus Direktur Utama BPRS HIK MCI, Kholid, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan industri BPRS sepanjang 2025. Menurutnya, tantangan yang dihadapi selama ini menjadi bekal untuk menyusun strategi bisnis yang lebih matang pada 2026. “Forum seperti ini penting agar arah bisnis BPRS dan perbankan syariah lebih terarah, sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi ekonomi daerah,” katanya.
Kholid menambahkan, lembaga keuangan dan perbankan, khususnya BPRS yang tergabung dalam HIMBARSI DPW DIY, perlu mendapatkan wawasan tentang proyeksi perekonomian syariah baik secara nasional maupun regional DIY ke depan. "Hal ini diperlukan sebagai bahan penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2026. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang konsolidasi pengurus dan pelaku perbankan syariah untuk memperkuat kerja sama antaranggota HIMBARSI,” jelasnya.
Baca Juga: Ditemukan Limbah Dapur MBG Dibuang ke Sungai
Mewakili Kepala OJK DIY, Kurnia Febra menegaskan pentingnya penguatan ekosistem ekonomi syariah secara menyeluruh. OJK, katanya, terus mendorong pendalaman pasar, inovasi produk, dan penguatan kelembagaan.
“Kami menitikberatkan pembiayaan syariah pada sektor-sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif, sembari mempercepat literasi serta inklusi keuangan di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MES DIY Edy Suandi Hamid menilai transformasi digital dan penguatan permodalan menjadi kunci memperkuat daya saing perbankan syariah. Menurutnya, sektor riil dan sektor keuangan harus tumbuh berdampingan agar ekosistem ekonomi syariah makin kokoh.."Kemitraan strategis perlu dibangun secara konsisten agar manfaat ekonomi syariah dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank BPD DIY Syariah yang diwakili Pemimpin Cabang Syariah Bank BPD DIY Kantor Cabang Syariah Suwasono Adi dengan 14 Direktur BPRS se-DIY dan sekitarnya. Perjanjian kerja sama itu merupakan kesepakatan implementasi layanan payment Bank BPD DIY melalui seluruh BPRS tersebut. (Ira)