KRjogja.com - TEMANGGUNG - DPRD Kabupaten Temanggung menemukan sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten tersebut ternyata belum memenuhi standar dengan masih membuang limbah ke sungai, Rabu (29/10/2025).
Ketua Komisi B, DPRD Temanggung, Mahzum mengatakan atas temuan itu DPRD minta pihak SPPG segera membuat pengolahan limbah agar kedepannya tidak menyebabkan pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.
"Kalau tidak segera diperbaiki nanti dikhawatirkan ada permasalahan dengan warga sekitar, harapannya nanti ada perbaikan segera disisi sanitasi,tidak langsung dibuang ke sungai, tapi dibikin sanitasi yang bagus sesuai SOP yang ditentukan," kata Mahzum.
Baca Juga: POCO M7, Hape Gamer yang Mau Push Limit di POCO Extreme League
Dikemukakan selama tiga hari ini Komisi B telah melakukan peninjauan ke beberapa SPPG, seperti di SPPG Kertosari Kecamatan Jumo, SPPG Kauman Desa Traji dan SPPG Bansari.
Dikatakan dari hasil inspeksi mendadak itu permasalahan ada pada sanitasi dan pembuangan limbah. Maka itu diperlukan membuat tempat pengolahan limbah yang baik.
Dia menyampaikan DPRD mendorong agar petugas memilah sampah organik dan anorganik terlebih dahulu, untuk kemudian sampah organik diolah menjadi pupuk kompos, seperti untuk pakan ternak maggot maupun ayam.
Baca Juga: Anton Fase Gabung Latihan PSIM, Begini Update Dokter Tim
Disisi lain, kata dia, Komisi B DPRD Temanggung juga meminta seluruh SPPG memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) untuk menjamin mutu, higienitas dan keamanan makanan yang disajikan.
"Dari 41 Dapur yang sudah beroperasi, baru 4 yang sudah memiliki SLHS, jadi yang lainnya agar segera membuat SLHS itu," kata dia. (Osy)