Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Photo Author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB
Satlantas Polres Purworejo saat menjalankan Operasi Zebra Candi 2025 secara manual di timur Alun-alun Purworejo.
Satlantas Polres Purworejo saat menjalankan Operasi Zebra Candi 2025 secara manual di timur Alun-alun Purworejo.

KRjogja.com - PURWOREJO - Satlantas Polres Purworejo mencatat ada 2.448 penindakan tilang terhadap berbagai pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Mayoritas penindakan ini dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kaposko Operasi Zebra Candi 2025, Iptu Gatot Hermawan menjelaskan, secara rincian penindakan hukum (Gakkum) porsinya hanya 20% dari keseluruhan kegiatan operasi. Artinya 95% penindakan adalah menggunakan ETLE dan 5% sisanya menggunakan tilang manual.

Secara rinci, Satlantas mencatat penindakan Tilang ETLE sebanyak 2.393, Tilang Manual 55, dan menerbitkan 1.145 Surat Teguran. "Pelanggaran yang paling dominan adalah tidak mengenakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran terhadap rambu larangan (verboden)," jelasnya.

Baca Juga: Van Gastel Jelaskan Alasan Ingin Pemain PSIM Dipinjamkan ke Klub Lain di Jendela Transfer

Ditambahkan, selain penindakan rutin, jajaran Satlantas Polres Purworejo juga melakukan penertiban khusus terhadap pelanggaran yang tidak terjangkau sistem elektronik, seperti aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong (tidak standar).

Dari operasi balap liar dan knalpot brong di jalan Niten Banyuurip, kami berhasil mengamankan 12 unit kendaraan bermotor roda dua. Operasi juga melibatkan kolaborasi lintas instansi seperti Dishub, Satpol PP, Damkar, Subdenpom, serta Satbrimob Polda Jateng.

"Kasus kecelakaan ada 10. Namun, semua kejadian tersebut hanya mengakibatkan 20 korban luka ringan, dengan nihil korban luka berat maupun meninggal dunia," imbuhnya.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Arta Dwi Kusuma, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan, Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung selama selama 14 hari, mulai tanggal 17 - 30 November 2025, dan telah resmi ditutup.

"Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di masyarakat ini mencatat angka penindakan yang signifikan dengan mengandalkan teknologi tilang elektronik," tegasnya.

Baca Juga: Dokter Paru DIY Kolaborasi Bareng PKK Gelar Screening Ratusan Warga Tamanmartani Sleman, Jangkau Lebih Jauh Lewat 'Sedulur Paru'

Melalui Operasi Zebra ini, sambung AKP Arta, pihaknya akan terus berupaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) agar masyarakat Purworejo menjadi patuh dan taat aturan, sehingga dapat menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.

Mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan kewaspadaan dan kepatuhan berlalu lintas meskipun Operasi Zebra telah usai, mengingat akan segera memasuki Operasi Lilin Candi 2025 (Natal dan Tahun Baru).

"Dengan berakhirnya Ops Zebra 2025 ini akan berlanjut ke Ops Natal Candi 2025, mari tetap hati-hati dan patuhi aturan lalu lintas dalam perjalanan demi keselamatan kita bersama," tandasnya. (*-5)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X