KRjogja.com - PURWOREJO - Seekor Hiu Tutul seberat 1.3 ton ditemukan mati terdampar di Pantai Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (8/12/2025). Ikan raksasa yang biasa hidup di perairan dalam itu sebelumnya sempat terdampar di pantai Roro Inten, Desa Pagak, Kecamatan Ngombol dalam kondisi lemas pada Minggu (7/12/2025).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (LHP) Kabupaten Purworejo, Wiyoto Harjono membenarkan itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk kemungkinan penyediaan alat berat.
"Minggu (7/12/2025) ikan itu ditemukan lemas di pantai Roro Inten. Namun sempat kembali ke tengah terseret ombak. Nah, Senin (8/12/2025), ikan Hiu sepanjang kurang lebih 6 meter dengan berat mencapai 1,3 ton itu kembali terdampar dalam kondisi mati di Pantai Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Dana Hibah P21, Tersangka Sri Purnomo Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut
Dijelaskan, belum bisa dipastikan, apa penyebab ikan itu mati terdampar di pantai Keburuhan. Banyak faktor penyebabnya, secara alamiah ikan hiu terdampar di pantai akibat perubahan suhu atau salinitas air laut secara frontal maupun fluktuatif tinggi.
Tetapi bisa juga karena adanya perubahan pada zona feeding ground atau gangguan saat migrasi. Kemudian, selain faktor lingkungan, bisa juga karena gangguan kesehatan tubuh ikan itu sendiri. Misalnya ada permasalahan pada sistem pencernaan, pernafasan, dan sebagainya sehingga menyebabkan hiu terdampar.
"Butuh kajian ilmiah lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian hiu tutul itu," jelasnya.
Namun secara umum, sambung Wiyoto, kendati kerap disebut paus, hiu tutul bukanlah mamalia laut, melainkan kelompok ikan bertulang rawan Elasmobranchii. Spesies ini diketahui memiliki usia hidup yang cukup panjang. Spesies ini dapat hidup antara 70 sampai 100 tahun.
Baca Juga: Para Kiai-Nyai Krapyak Dukung Dwi Tunggal Kyai Miftachul-Gus Yahya
"Hiu tutul ini merupakan hewan yang dilindungi dan saat ini tergolong terancam punah berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN)," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota TNI AL, Peltu Pujianto mengamini, ikan hiu yang terdampar mati di Pantai Keburuhan merupakan hiu yang sempat mendarat sehari sebelumnya di Pantai Roro Inten. "Kami berikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati atau menyentuh bangkai satwa laut berukuran besar itu tanpa pengawasan petugas. Bangkai ikan raksasa itu akhirnya kami kubur di area pantai agar tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi warga," tandasnya. (*-5)