Dokter Richard Lee Komentari Kosmetik Etiket Biru yang Dijual Bebas di Pasaran

Photo Author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 16:37 WIB
dr Richard Lee  (foto: istimewa)
dr Richard Lee (foto: istimewa)

Krjogja.com - JAKARTA – Pembahasan tentang produk kosmetik beretiket biru, termasuk salah satunya merek berinisial "B" yang dijual bebas di pasaran menjadi bahasan yang ramai diperbincangkan masyarakat. Sosok influencer yang juga berprofesi sebagai dokter, dr Richard Lee melalui kanal YouTube pribadinya dengan lebih dari 3,8 juta subscriber ikut membahas tentang produk kosmetik yang beretiket biru dan dijual bebas dipasaran.


"Apakah sekarang etiket biru bisa dijual di mall? di toko kosmetik? Saya tidak tahu persis. Mungkin saya yang tidak mengikuti regulasi terbaru. Tapi setahu saya, skincare etiket biru yang viral dijual di mall dan apotek sebenarnya hanya boleh diresepkan oleh dokter, dan dikeluarkan oleh apoteker resmi. Juga yang perlu diingat adalah skincare etiket biru itu juga tidak BPOM,” ungkap dr Richard Lee.


Pada video yang diunggahnya, Senin (20/2/2023) itu, ia mengaku sangat tertarik dengan sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan kosmetik etiket biru dengan merek berinisial 'B" dijual bebas di toko kosmetik juga pusat perbelanjaan modern. Padahal menurut dia, sebenarnya kosmetik etiket biru tak seharusnya dijual bebas untuk umum.


"Karena ini mestinya tidak boleh diletakkan, dijual bebas di toko kosmetik. Bahwa etiket biru itu mestinya dibuat kalau ada pasien bermasalah. Misalnya pasien datang, kemudian diperiksa baru kemudian dibuat untuk pasien. Tapi ini belum ada pasiennya tapi etiket birunya sudah ada lebih dulu,” lanjut dokter yang memang dikenal kerap memberi edukasi ini.


[crosslink_1]


Dalam video tersebut, juga adanya respons masyarakat yang mengatakan begitu senang dengan kosmetik beretiket biru yang dijual toko kosmetik dan sudah aman untuk ibu hamil dan menyusui, Richard Lee mengungkap bawasanya etiket biru benar, asal diberikan dengan cara yang benar.


"Tapi kalau diberikan dengan cara yang salah, itu sudah melanggar etika menurut saya. Dan apakah etiket biru pasti sudah aman untuk ibu hamil dan menyusui? Belum tentu. Tergantung apa etiket birunya. Kalau itu etiket birunya mengandung hidrokuinon itu tidak boleh dipakai untuk ibu hamil dan menyusui,” tegasnya.


Menurut Richard Lee, etiket biru seharusnya dibuat seturut pengawasan dokter, yakni bersifat personal antara satu pasien dengan lainnya seturut persoalan masing-masing. Apabila sudah disediakan untuk siapa saja, hal tersebut berarti dibuat atas produksi dokter, berbeda dengan seturut pengawasan dokter.


"Jika pengawasan dokter itu langsung berhadapan dengan dokter, satu per satu. Kalau saya misalnya buat etiket biru dibuat lalu disebarluaskan bebas ke mana-mana itu salah banget, itu di bawah produksi dokter, bukan di bawah pengawasan dokter," lanjut Richard.


Richard Lee menyarankan pada masyarakat untuk lebih cerdas dan hati-hati dalam memilih produk yang hendak dipakai. Ia mengatakan berbicara seturut regulasi yang ada di Indonesia, bukan karena tendensi tertentu.


"Di sini saya hanya bicara tentang regulasi yang ada. Tapi jika memang merasa produk itu aman dan cocok, silahkan saja dilanjutkan,” tandas dr Richard Lee di akhir videonya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bangkitnya Kebaya Menjadi Fashion Terkini

Jumat, 21 November 2025 | 21:45 WIB
X