Puasa Ramadan sejatinya merupakan ibadah yang memiliki hukum wajib. Artinya, setiap muslim yang bertakwa dan beriman kepada Allah SWT memiliki kewajiban untuk melaksanakan puasa Ramadhan dengan niat serta kesungguhan hati mengharap ridha.
"Islam dibangun di atas lima perkara: (1) bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; (2) menunaikan shalat; (3) menunaikan zakat; (4) menunaikan haji ke Baitullah; dan (5) berpuasa Ramadhan." (HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadist tentang Membaca Niat Puasa Ramadan
Sebelum menjalankan ibadah, umat Islam terlebih dahulu perlu melafalkan bacaan doa niat puasa Ramadhan. Hal tersebut menjadi salah satu syarat yang menyebabkan puasa Ramadhan sah dilakukan.
Apabila umat Islam tidak membaca doa niat puasa Ramadhan, maka ibadah puasanya pada waktu tersebut dapat dikatakan tidak sah. Hal ini selayaknya merujuk pada sebuah hadist sahih riwayat Ad-Daru Quthni dan Al- Baihaqi.
Adapun bunyinya yakni sebagai berikut.
"Barangsiapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya." (HR Ad-Daru Quthni dan Al- Baihaqi)
Hal tersebut berlaku bagi puasa Ramadhan yang memiliki hukum wajib terhadap setiap umat Islam di muka bumi. Sementara bagi puasa yang bersifat sunnah, maka membaca niat puasa tidak harus dilakukan pada waktu menjelang fajar menyingsing.
Hal demikian selayaknya yang tercantum dalam sebuah hadis riwayat Muslim. Berdasarkan penjelasan dari Aisyah radliyallahu ‘anh, Rasulullah pernah membaca niat berpuasa sunnah pada saat siang hari.
Adapun bunyi hadist tersebut yakni sebagai berikut.
"Suatu hari Rasulullah datang kepadaku, lalu beliau bertanya: "Apakah ada makanan?" Lalu kami menjawab: "Tidak ada", maka Rasulullah berkata: "Kalau begitu saya puasa." (HR Muslim) (*)