KRjogja.com - ZAKAT FITRAH adalah kewajiban tahunan bagi seluruh umat Muslim yang harus ditunaikan saat bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal. Kewajiban setiap umat Muslim membayar zakat fitrah tertuang dalam sebuah hadits yang berbunyi:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat," (HR Bukhari dan Muslim).
Secara umum, waktu pembayaran zakat fitrah dilakukan di dalam bulan Ramadhan dan tanggal 1 Syawal. Pembayaran zakat fitrah di luar waktu itu dianggap sebagai sedekah biasa.
Para ulama madzhab Syafi'i membagi waktu membayar zakat fitrah menjadi lima kategori:
1. Waktu Mubah (Diperbolehkan): Dimulai dari awal bulan Ramadhan hingga akhir bulan Ramadhan. Pada periode ini, seseorang diperbolehkan membayar zakat fitrah meskipun belum memasuki waktu yang lebih utama.
2. Waktu Sunnah (Dianjurkan): Setelah terbit fajar pada hari raya Idul Fitri hingga menjelang pelaksanaan shalat Idul Fitri. Ini adalah waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat fitrah.
3. Waktu Wajib: Mulai terbenamnya matahari pada malam Idul Fitri (malam takbiran) hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Ini adalah batas akhir yang masih dianggap sah untuk membayar zakat fitrah.
4. Waktu Makruh: Setelah shalat Idul Fitri hingga sebelum terbenamnya matahari pada hari raya Idul Fitri. Pembayaran pada waktu ini dianggap kurang baik, meskipun masih sah.
5. Waktu Haram: Setelah terbenamnya matahari pada hari raya Idul Fitri. Pembayaran setelah waktu ini dianggap tidak sah dan hanya bernilai sebagai sedekah biasa.
Baca Juga: Kemenag Matangkan Persiapan Penyambutan 38 Bhikkhu dalam Acara International Thudong 2025
Dengan memahami waktu-waktu tersebut, umat Muslim dapat menghindari keterlambatan dalam menunaikan zakat fitrah. Karena itu, dianjurkan untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati waktu shalat Idul Fitri agar tidak terlewat.(*)