Tak Banyak yang Tahu Burung Garuda Mengalami Perubahan Bentuk Sejak 2009

Photo Author
- Rabu, 31 Mei 2017 | 12:08 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Tahun 2009, pemerintah mengeluarkan UU No 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Perubahan itu menyebabkan lambang burung garuda mengalami perubahan bentuk.

Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat saat itu. Padahal perubahan bentuk garuda yang juga dikenal sebagai Garuda Pancasila itu cukup signifikan.

Nanang Rahmat Hidayat, dosen di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta sekaligus pemilik Museum Rumah Garuda menjelaskan, ukuran pada postur garuda membuat lambang Negara Indonesia itu justru terlihat kurang proposional. Kemudian dari berbagai perubahan tersebut ada satu yang sangat drastis yakni perubahan warna pada lambang padi dan kapas.

Jika sebelumnya warna padi dan kapas berwarna emas, saat ini ada perubahan warna kuning keemasan pada gambar padi dan warna putih hijau untuk gambar kapas. "Secara filosofi, walaupun hanya warna maknanya psti berubah. Namun hal tersebut hingga saat ini juga tidak dijelaskan pemerintah," katanya. (*-3)

Baca Juga : Sejarah Burung Garuda Ada di Rumah Ini

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

21 November, Selamat Hari Ikan Nasional

Jumat, 21 November 2025 | 17:30 WIB

Sejarah Majapahit dalam Serat Babad Tanah Jawi

Kamis, 6 November 2025 | 17:30 WIB

22 Oktober, Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:50 WIB

Gerakan 30 September, Sejarah Kelam Indonesia

Selasa, 30 September 2025 | 12:10 WIB

Pejuang Emansipasi Wanita, Siapakah Kartini?

Senin, 21 April 2025 | 08:30 WIB
X