Trah Sultan HB II Sebut Peristiwa Penyerangan Inggris ke Keraton Yogyakarta 1812 sebagai Kejahatan Kemanusiaan ​

Photo Author
- Rabu, 12 November 2025 | 14:18 WIB
Kraton Yogyakarta
Kraton Yogyakarta

Krjogja.com - YOGYA - Keturunan (Trah) Sri Sultan Hamengkubuwono II (HB II) terus menyuarakan tuntutan yang lebih mendalam terkait peristiwa Geger Sepehi tahun 1812. Tuntutan ini tidak hanya berfokus pada pengembalian aset dan nominal kerugian material, tetapi pada pengakuan bahwa penyerbuan Keraton Yogyakarta oleh pasukan Inggris di bawah pimpinan Thomas Stamford Raffles merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan yang terencana.

Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika yang juga perwakilan Trah Sultan HB II, Fajar Bagoes Poetranto berpandangan, peristiwa Geger Sepehi yang terjadi pada 19-20 Juni 1812, ditandai dengan penyerbuan, penangkapan Sultan HB II dan penjarahan besar-besaran harta benda serta kekayaan intelektual Keraton Yogyakarta. Menurut Fajar Bagoes selama ini narasi tentang Geger Sepehi seringkali hanya menekankan pada aspek nominal kerugian material dan intelektual, seperti ribuan manuskrip dan harta benda senilai fantastis yang dirampas.

Padahal, yang terjadi adalah tindakan yang terencana dan sistematis untuk menggulingkan kekuasaan, melakukan pengasingan, dan merampas kedaulatan, yang berdampak pada rusaknya tatanan sosial dan politik di Kesultanan Yogyakarta. "Kami ingin Inggris mengakui bahwa ini bukan sekadar insiden penjarahan, tetapi ada aspek kejahatan kemanusiaan yang menyeluruh. Ada perencanaan, ada penggunaan kekuatan militer secara brutal terhadap kedaulatan, dan hilangnya nyawa serta martabat," ujar Fajar Bagoes, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga: PSS Siap Hadapi Persiba, Ini Prediksi Susunan Pemain yang Diturunkan

Trah Sultan HB II juga menyoroti dugaan penurunan nilai (downgrade) dari kerugian material yang dirampas Inggris. Berbagai literatur mencatat nilai jarahan berupa emas, perak, dan mata uang yang sangat besar, namun pihak Trah Sultan HB II menduga bahwa nilai historis dan kerugian sesungguhnya jauh lebih besar dari angka yang selama ini diakui atau dinarasikan.

Salah satunya, dari sejarawan yang juga peneliti tentang Kraton Yogyakarta, Peter Carey membenarkan adanya harta benda Kraton Yogyakarta era Sri Sultan Hamengkubuwono II yang dirampas Inggris pada masa Geger Sepehi. Dalam dialog online di kanal Youtube Historia, Rabu (5/8/2020) silam disebutkan Fajar Bagoes, Peter mengatakan pada saat Inggris menaklukkan Kraton Yogyakarta, tercatat sebanyak 800 ribu Dollar Spanyol berupa uang emas dan perak yang dirampas.

"Uang tersebut digunakan Inggris untuk bonus kemenangan bagi pasukannya yang tidak tewas. Tercatat 800 ribu dollar Spanyol uang emas dan perak dibawa dari Kraton untuk membayar harta karun untuk perwira yang tak tewas sebagai bagian kemenangan. Waktu itu kalau dinilai sekitar 150 ribu poundsterling atau setara sekarang 11,5 juta poundsterling. Kalau dijadikan emas saat ini setara 350 kilogram emas," tandas Fajar Bagoes mengutip pernyataan Peter Carey.

Namun, menurut Trah Sultan HB II, penjarahan Geger Sepehi juga menjarah kekayaan moneter yang sangat besar. Trah Sultan HB II saat ini memperjuangkan pengembalian aset yang diperkirakan bernilai trilyunan rupiah.

Baca Juga: UTDI dan UPSI Malaysia Kolaborasi Kegiatan Akademik Internasional

"Aset yang dirampas berupa aset Moneter (Perak), Diperkirakan lebih dari 542 juta dollar. Kemudian Artefak Budaya, Ribuan Keris, Manuskrip, Perhiasan, dan Objek Seni (belum termasuk valuasi penuh)," sambung Fajar Bagoes Poetranto

Sementara itu dari riset Trah Sultàn HB II menegaskan ada sekitar 7.000 naskah milik Keraton Yogyakarta. Bahkan dalam Simposium Internasional tentang Budaya Jawa dan Naskah Keraton Yogyakarta, beberapa waktu lalu, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, berdasarkan penelitian yang dilakukan sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Djoko Suryo, ada sekitar 7.000 naskah milik Keraton Yogyakarta yang dibawa oleh pasukan Inggris dalam peristiwa Geger Sepehi.

"Menurut sejarawan Prof Djoko Suryo, ketika itu lebih dari 7.000 naskah yang dibawa ke Inggris sehingga dokumen penting Kasultanan nyaris tiada," tambahnya.

Dalam peristiwa Geger Sepehi yang terjadi pada masa pemerintahan Sultan Hamengkubuwono II, Keraton Yogyakarta berperang melawan Inggris yang saat itu menguasai Jawa. Inggris kemudian berhasil meraih kemenangan dan terjadi penjarahan ribuan naskah milik Keraton Yogyakarta. Naskah-naskah itu kemudian dibawa ke Inggris dan sebagian di antaranya disimpan di British Library yang merupakan perpustakaan nasional Inggris.

Lebih dari itu, menurut FajarBagoes Poetranto kerugian intelektual berupa 7.000-an naskah kuno yang kini tersimpan di British Library dinilai tak ternilai harganya karena memuat ajaran luhur, sejarah, dan ilmu pengetahuan yang hilang dari masyarakat Jawa selama lebih dari dua abad. Tuntutan ini menjadi upaya serius untuk memperjuangkan Claiming Equity Prasasti International atau proses pengembalian hak-hak aset kepemilikan yang dirampas secara tidak sah, dengan landasan bahwa peristiwa 1812 adalah pelanggaran HAM berat dalam konteks kolonialisme.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

21 November, Selamat Hari Ikan Nasional

Jumat, 21 November 2025 | 17:30 WIB

Sejarah Majapahit dalam Serat Babad Tanah Jawi

Kamis, 6 November 2025 | 17:30 WIB

22 Oktober, Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:50 WIB

Gerakan 30 September, Sejarah Kelam Indonesia

Selasa, 30 September 2025 | 12:10 WIB

Pejuang Emansipasi Wanita, Siapakah Kartini?

Senin, 21 April 2025 | 08:30 WIB
X