Dipaksa Larangan Orde Baru, Ibu ini Sukses Berdagang Kartu Pos Batik

Photo Author
- Jumat, 21 April 2017 | 05:25 WIB

Tips Creativepreneur Ala Erix Soekamti, Jangan Banyak Mikir

Awalnya Cari Uang Buat Bayar Les, Kini Windi Buka Lapangan Kerja

Disana, ia menyadur kisah dari buku-buku kuno yang didapatkannya dari perpustakaan daerah Kota Yogya. Kebanyakan buku yang dicarinya sudah tua dan rapuh. Beberapa diantaranya bahkan ditulis pada tahun 1930an oleh penulis berkebangsaan Belanda.

Hal tersebutlah yang membuat petugas perpustakaan melarang buku tersebut dibawa pulang. Untuk menyiasati hal tersebut, Ani datang setiap pagi dan menghabiskan seharian penuh membaca. Ia senang saja membaca buku sejarah tersebut karena kegemarannya sejak kecil.

"Tapi bagi pegawai perpustakaan, saya disindir terus. Dikira pengangguran karena seringnya kesana," ungkapnya sembari tertawa.

Kini, Ani telah memiliki 150 macam kartu pos yang memuat motif batik berbeda-beda untuk dijual. Lengkap dengan kisah filosofi Jawa masing-masing motif yang disadurnya seorang diri. Setiap bulan, ia bisa menjual ratusan kartu pos. Bisa pula lebih banyak ketika musim liburan.

Dan selain untuk membuat dapur tetap mengepul, Ani yakin bahwa usahanya nguri-nguri budaya Jawa tersebut juga bisa bermanfaat bagi sesama. "Ya supaya kita tidak kalah dengan orang Belanda. Masak batik kita, yang menulis orang lain. Kita juga harus menjaga," ujarnya.

Ani juga punya pesan bagi generasi muda Yogyakarta. Di tengah derasnya arus globalisasi, ia meminta anak muda untuk tetap menjaga budayanya sendiri. "Pelajari dulu. Pasti seneng. Masa orang Jogja ga tau apa apanya sendiri, ya tho," pungkasnya. (Ilham Dary Athalah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berikut Ide Kerja Sampingan Mudah dengan Modal Minim

Selasa, 21 Februari 2023 | 15:47 WIB

Olah Limbah Biomassa Jadi Bahan Bakar Kompor Gas

Senin, 26 September 2022 | 12:16 WIB
X