Krjogja.com - YOGYA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan appresiasi yang tinggi kepada Bank BPD DIY Syariah dalam mengelola dana dan pendaftaran calon jamaah haji DIY. Demikian disampaikan oleh Dewan Pengawas dan Komite Manajemen Risiko BPKH dalam kunjungannya ke Kantor Pusat Bank BPD DIY dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (monev.) pelaksanaan penempatan pengelolaan dana haji. Acara dilakukan dalam 2 tahap pada tanggal 9 Juni dan 4 Juli 2023.
Hadir Anggota Dewan Pengawas BPKH Dr. H. Rojikun, SH., M.Si., QIA., Dr. Mulyadi SE.,MM.,CPMA dan Dr. H. Deni Suardini, SE., Akt., CFRA beserta tim yang diterima langsung oleh jajaran Direksi PT Bank BPD DIY. Secara keseluruhan BPKH memberikan penilaian bagus kepada Bank BPD DIY Syariah dalam mengelola dana haji dan telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang digariskan oleh BPKH serta memenuhi kategori tingkat risiko rendah (low risk). Mulyadi mengatakan “Kami terus melakukan monitoring kepada semua bank pengelola dana haji agar senantiasa memenuhi prinsip-prinsip governance dalam pengelolaanya, termasuk Bank BPD DIY Syariah bagus”.
Direktur Utama Bank BPD DIY Drs. Santoso Rohmad, MM. menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan BPKH yang telah menunjuk Bank BPD DIY Syariah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan melakukan pengelolaan dana dengan baik. “Tentunya hasil ini akan terus kami pertahankan sehingga masyarakat DIY akan melakukan pendaftaran ibadah haji melalui Bank BPD DIY” demikian targetnya.
Dalam kesempatan yang lain Tim Monev BPKH yang dipimpin oleh Khairiansyah Salman, Ahmad Zaky dan Dyah Rahayu menyampaikan harapan agar program Gerakan Haji Muda untuk terus didorong melalui inovasi-inovasi kegiatan di masyarakat. Selain itu Tim Monev juga berharap agar kerjasama Bidang Investasi dapat segera diimplementasi di Bank BPD DIY Syariah sebagai salah satu bidang yang dikerjasamakan BPKH. (*)