JAKARTA (KR) - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, total pendapatan industri asuransi jiwa selama kuartal III tahun 2025 mencapai Rp 174,21 triliun atau meningkat 3,2 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp 168,76 triliun.
Sementara pendapatan premi reguler mencapai Rp 83,04 triliun atau meningkat 5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Dari Januari-September 2025l pendapatan industri asuransi jiwa selama kuartal III tahun 2025 mencapai Rp 174,21 triliun atau 3,2 persen dengan periode yang sama tahun 2024,” kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon, dalam acara paparan kinerja AAJI kuartal III tahun 2025, di Jakarta, Senin (8/12).
Baca Juga: Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Hub Digital Kawasan Timur Indonesia
Adapun total tertanggung kumpulan mencapai 129,25 juta orang atau meningkat 12,1 persen, serta tertanggung perorangan mencapai 22,32 juta orang atau meningkat 16,9 persen dibandingkan tahun laku.
Adapun total aset industri asuransi jiwa mencapai Rp 648,58 triliun. hasil investasi mencapai Rp 33,81 triliun atau meningkat 25,5 persen dari tahun 2024 yang mencapai Rp 26,95 triliun.Dijelaskan untuk total pendapatan premi, untuk unweighted mencapai Rp 133,22 triliun atau turun 11 persen dari tahun 2024. Sedangkan untuk weightes mencapai Rp 88,06 triliun atau meningkat 4 persen.
Sedangkan premi berdasarkan produk, untuk tradisional mencapai Rp 83,98 triliun atau meningkat 7 persen dari tahun lalu dan untuk unit link mencapai Rp 49,24 triliun atau turun 12,5 persen dari tahun lalu.
Baca Juga: Perkuat Infrastruktur Konektivitas Papua, TelkomGroup Resmikan Community Gateway Merauke
Sedangkan premi berdasarkan bisnis, untuk bisnis baru mencapai Rp 27,76 triliun, untuk bisnis baru mencapai Rp 72,92 triliun dan bisnis lanjutan mencapai Rp 70,30 triliun. (Lmg)