• Selasa, 26 September 2023

Sampai April 2023, Menkeu Bayarkan Subsidi Rp62 Triliun

- Selasa, 23 Mei 2023 | 05:35 WIB
ilustrasi dok
ilustrasi dok

Krjogja.com - Jakarta - Pemerintah masih memberikan subsidi pada 2023. Subsidi tersebut disebar di berbagai sektor seperti energi, pertanian hingga kesehatan.


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani indrawati menjelaskan, pemerintah telah membayar subsidi sebesar Rp 62 triliun sampai akhir April 2023. “Realisasi subsidi sebesar Rp 62,0 triliun berasal dari realisasi subsidi energi Rp 42,2 triliun dan subsidi nonenergi Rp 19,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi APBN KiTa, Jakarta, Senin (22/5/2023).


Realisasi pembayaran subsidi sebesar Rp 62 triliun digunakan untuk subsidi BBM sebanyak 4,39 juta kilo liter. Kemudian subsidi gas LPG 3 kg sebanyak 2 juta metrik ton dan subsidi listrik untuk 39,2 juta pelanggan.


Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan subsidi uang muka perumahan kepada 50,3 ribu rumah.


Pemerintah Bayar Kompensasi Energi Rp 33,8 Triliun Sementara untuk pembayaran kompensasi Kementerian Keuangan telah membayarkan Rp 33,8 triliun. Kompensasi tersebut diberikan untuk pembayaran listrik dan BBM.


Pembayaran kompensasi BBM diberikan kepada Pertamina sebesar Rp24,5 triliun dan Rp300 miliar untuk PT AKR. Sedangkan pembayaran kompensasi kepada PLN sebesar Rp9 triliun.


Sri Mulyani menegaskan pembayaran kompensasi energi merupakan tagihan yang diajukan kepada pemerintah untuk konsumsi tahun 2022. "Ini adalah pembayaran sebagian dana kompensasi yang sudah terjadi pada tahun sebelumnya,” kata dia. (*)

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Terkini

BRI Komitmen Angkat Ekonomi di Sektor Pariwisata

Minggu, 24 September 2023 | 12:45 WIB

Suku Bunga Acuan Diramalkan Tetap Hingga Akhir Tahun

Jumat, 22 September 2023 | 15:50 WIB

BTN Pasarkan Produk UMKM ke China

Jumat, 22 September 2023 | 02:10 WIB

Bank Muamalat Pacu Pembiayaan Konsumer untuk ASN

Rabu, 20 September 2023 | 09:00 WIB

Pembiayaan Terus Tumbuh, Laba BSI Melesat 32,41 Persen

Selasa, 19 September 2023 | 16:50 WIB

Awas, Modus Penipuan Melalui Call Center Palsu

Minggu, 17 September 2023 | 14:20 WIB
X