Marak Aksi Flexing Kadin DIY Tetap Bayar Pajak

Photo Author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 16:07 WIB
Ilustrasi  (pixabay)
Ilustrasi (pixabay)







 


BANTUL  -  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY sangat menyayangkan mencuatnya aksi pamer gaya hidup mewah (flexing) beberapa pegawai  di Lingkungan Kementerian Keuangan yang berujung pencopotan jabatan baru-baru ini.


Meskipun tengah marak fenomena tersebut, Kadin DIY tidak lantas membuat  pengusaha dunia industri dan usaha tersebut enggan bayar pajak alias tidak mengurangi kepatuhannya sebagai Wajib Pajak.


Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Keuangan, Perbankan, Keuangan Syariah, dan Pasar Modal Kadin DIY Wawan Hermawan mengatakan flexing yang dilakukan  mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Yogyakarta tidak pas.


[crosslink_1]


Terlebih  pemerintah sedang memacu ekonomi dan pendapatan daerah, khususnya dari sektor perpajakan yang menjadi andalan penerimaan negara saat ini. 


“Sayangnya para eks pejabat Kemenkeu justru memamerkan kehidupan hedonis, sehingga tidak  pas dengan kondisi saat ini. Pengusaha dikejar-kejar buruh buat bayar pajak, tetapi pegawai pemerintah malah memamerkan gaya hidup hedon sehingga menjadi sebuah antiklimaks," ujarnya disela-sela Rapimda Kadin DIY di Jogja Expo Center (JEC), Sabtu (4/3/2023).


Wawan menyatakan peristiwa tersebut sedikit banyak akan mempengaruhi kepercayaan pengusaha pada pemerintah. Namun, para pengusaha tetap akan patuh memenuhi kewajibanya sebagai Wajib Pajak meskipun muncul peristiwa flexing yang berujung pencopotan jabatan.


"Kami tetap membayar pajak, karena kami tahu pajak itu kan untuk pendapatan pemerintah. Kalau kami tidak bayar pajak atau memperlambat bayar pajak) justru bikin masalah baru," tandasnya.


Menurutnya, para pengusaha di DIY berupaya untuk taat pajak selama ini Bahkan, Kadin DIY  pun kerap memberikan sosialisasi kepada pengusaha terkait perpajakan. SEhingga dapat dipastikan anggota Kadin DIY tetap patuh dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. 


“Kami intens dalam bayar pajak, ada tax amnesty dalam kurun lima tahun ini. Kami tidak berani melakukan penyimpangan. Harus mengikuti ketentuan, termasuk membayar pajak. Kadin DIY juga sering memberikan sosialisasi pentingnya pajak sebagai pendapatan pemerintah, sehingga kami tertib," terangnya. (Ira)







Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X