Krjogja.com - JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mendalami dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari harta milik Rafael Alun Trisambodo. Mengingat, ada sejumlah harta yang belum masuk dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Untuk diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada transaksi mencurigakan atau pencucian uang dalam arus transaksi milik Rafael Alun Trisambodo.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, hingga saat ini belum menemukan adanya TPPU. Dia mengaku masih akan mendalami dugaan tersebut.
"Ini yang didalami dengan PPATK. Kita belum bisa bilang begitu (ada TPPU) belum ada kesimpulan, kita tunggu proses pemeriksaan kita," ujarnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2023).
[crosslink_1]
Awan mengungkap ada sejumlah harta yang belum dilaporkan ke LHKPN. Misalnya, mobil Rubicon yang diakui Rafael adalah milik kakaknya. Awan memastikan kalau ada timnya yang bekerja untuk menelusuri kebenaran tersebut.
"Kita ad 3 tim, ada yang ngecek yang dia laporkan termasuk yang dilaporin bener nggak nih? Dokumennya ada ga? Ada tim yang khusus mencari harta yang belum dilaporkan, ada tim invetigasi. Ini lagi bekerja kita akan liat secara komprehensif," terangnya.(*)