Uang Kotak Amal Sering Jadi Sumber Dana Terorisme, Begini Penjelasan PPATK

Photo Author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 14:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya pemakaian kotak amal sebagai sumber pendanaan terorisme. Laporan itu didapatkan dari hasil penelusuran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"BNPT sudah menyampaikan rilis, di beberapa tempat mereka memang menempatkan beberapa kotak amal yang peruntukkannya kita tidak tahu, karena akuntabilitasnya tidak bisa terjaga," kata PLT Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno kepada media, Selasa (21/12/2021).

Namun, Aris menyampaikan, PPATK belum bisa menelisik lebih lanjut, sebab pihaknya hanya bisa mendeteksi transaksi mencurigakan menggunakan sistem perbankan. Dalam hal ini pihak jasa penyedia keuangan (PJK), untuk mencantumkan laporan transaksi keuangan mencurigakan atas nasabah-nasabah tersebut.

"Sementara kalau dalam penggalangan dana melalui kotak amal, ini kan tidak menggunakan jasa perbankan. Jadi kami kehilangan monitoring," ujar Aris.

"Yang bisa kami lakukan adalah intens berkoordinasi dengan teman-teman BNPT, karena mereka yang bisa mengetahui siapa inisiator dari penggalangan dana," sambungnya.

Sebagai tindak lanjut, PPATK bekerjasama dengan BNPT untuk mencari tahu nama-nama inisiator kotak amal dan aliran uangnya di industri perbankan. Sehingga PPATK kemudian bisa memetakan si inisiator ini punya network atau jaringan ke mana.

"Jadi yang ingin saya garisbawahi, penggunaan kotak amal bagi lembaga intelejen seperti PPATK kita mengalami kesulitan, karena penggalangannya tidak melalui sistem perbankan," sebut Aris.

"Ini baru bisa kita telusuri kalau pengumpulan dana itu dimasukan oleh inisiatornya kepada sistem perbankan, sehingga kami mendapatkan feedback dari mitra, dalam hal ini penyedia jasa keuangan," tandasnya.

Aris melaporkan, PPATK memang sudah dapat beberapa nama inisiator pengepul uang kotak amal dari BNPT. Namun mereka belum bisa menjelaskan nominal uang dan nama-nama inisiator bersangkutan, untuk kepentingan penelitian.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X