YOGYA, KRJOGJA.com - Pandemi Covid-19 telah mengakselerasi transaksi nontunai di masyarakat DIY, baik melalui alat pembayaran menggunakan kartu maupun uang elektronik. Untuk meningkatkan kemudahan masyarakat dalam menggunakan pembayaran nontunai, Bank Indonesia (BI) bersama Perbankan di DIY terus mendorong akseptasi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
"Setidaknya sudah ada lebih dari 325 ribu QRIS telah tersebar di berbagai merchant di DIY yang meningkat dua kali lipat dibanding 2020. Sebagai catatan, penggunaan non-tunai tidak saja meningkatkan efisiensi dalam sistem pembayaran, tetapi berkaitan erat dengan upaya digitalisasi dan inklusi keuangan UMKM sebagai strategi dalam pengembangan UMKM," tutur Plt. Kepala Perwakilan BI DIY Miyono di Yogyakarta, Kamis (2/12/2021).
Miyono mengatakan adaptasi masyarakat yang cepat menuju Era Kebiasaan Baru menjadi akselerator tumbuhnya Lapangan Usaha Informasi dan Komunikasi di DIY. Ini seakan menjadi berkah tersembunyi di masa pandemi Covid-19, bahkan seakan mengakselerasi pertumbuhan digitalisasi di berbagai hal termasuk dalam berkegiatan ekonomi. Dalam rangka menjaga momentum pemulihan ini, BI sebagai otoritas, berkomitmen untuk terus menjaga kelancaran Sistem Pembayaran baik tunai maupun nontunai.
"Dari sisi tunai, kami akan menjaga kecukupan uang beredar sesuai nominal dan pecahan yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu, kami pun terus berkomitmen proaktif dalam meningkatkan layanan penyediaan uang rupiah layak edar, termasuk didalamnya melakukan berbagai inovasi dalam rangka mitigasi risiko pandemi yang sekaligus meningkatkan kualitas rupiah layak edar," ungkapnya.
Menurut Deputi Kepala Perwakilan BI DIY ini, salah satu hal strategis yang menjadi faktor sukses dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi DIY adalah komitmen bersama untuk transformasi digitalisasi. DIY menjadi provinsi pertama yang mampu membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), baik di level provinsi maupun kabupaten kota. Hal ini merupakan wujud komitmen keseriusan bersama dalam mengakselerasi transformasi digitalisasi pada saat ini.
"Kami berharap beberapa hal yang kami lakukan di 2021 dapat memberikan sumbangsih nyata bagi perekonomian DIY antara lain melalui program percepatan digitalisasi pembayaran. Sinergi kami dengan Pemda, Instansi Horizontal, Perbankan DIY, Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran dan Asosiasi, dimaksudkan sebagai upaya dalam mendorong transaksi nontunai di daerah baik melalui elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP), digitalisasi tiket transportasi, parkir dan pariwisata, hingga pencatatan transaksi petani," terangnya. (Ira)