Ini Dia, Manfaat Fintech Bagi Ekonomi Daerah

Photo Author
- Jumat, 28 Mei 2021 | 20:07 WIB
IMG-20210528-WA0039
IMG-20210528-WA0039

YOGYA, KRJOGJA.com - Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FBE UAJY) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Yogyakarta menyelenggarakan webinar kuliah umum (public lecture) dengan topik “Peran Fintech Dalam Perekonomian Daerah” (Kamis, 27 Mei 2021).

Narasumber kegiatan tersebut adalah Jimmy Parjiman (Kepala OJK DIY), sedangkan moderator AM Rini Setyastuti (Dosen FBE UAJY). Berindak sebagai host adalah Y. Sri Susilo (Kaprodi Ekonomi Pembangunan FBE UJAY/Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta).

“OJK melaksanakan wewenangnya sebagai lembaga yang memberikan aturan serta mengawasi perusahaan yang berbasis Fintech”, jelas Jimmy Parjiman.

Selanjutnya Jimmy menekankan bahwa secara garis besar OJK bertugas mengkaji dan mempelajari perkembangan fintech dan menyiapkan peraturan serta strategi pengembangannya.

“Manfaat Fintech dalam perekonomian dapat dilihat dari aspek makro dan mikro”, ungkap Jimmy Parjiman. Manfaat makro termaksud adalah: (1) Meningkatkan akses layanan jasa keuangan, (2) optimalisasi pembiayaan UMKM, (3) Meningkatkan layanan dan proses bisnis, dan (4) Menyederhanakan rantai transaksi.

Selanjutnya manfaat dari sisi mikro adalah: (1) Membantu verifikasi akun nasabah, (2) mempermudah pembayaran transaksi, (3) membantu UMKM menyusun laporan keuangan, dan (4) edukasi konsumen.

Dalam kuliah umum tersebut, secara khusus Kepala OJK DIY menjelaskan Fintech P2P Lending.

Pengertian Layanan pinjam meminjam uang secara langsung antara Kreditur/Lender (Pemberi Pinjaman) dan Debitur/Borrower (Penerima Pinjaman) berbasis teknologi informasi. Selanjutnya Jimmy menjelaskan karakteristik Fintech P2P Lending, yaitu: (1) Dana tidak dijamin LPS, (2) risiko kredit pada pemberi dana, (3) risiko pendanaan relatif tinggi, (4) bunga lebih tinggi, (5) Proses (sangat) cepat, (6) persyaratan mudah, (7) tanpa batasan waktu dan tempat, dan (8) dapat memilih pihak yang didanai.

Jimmy Parjiman juga mengingatkan, jika tertarik untuk menjadi bagian dari dunia Fintech, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, adalah keamanan dari platform digital terkait. Kedua, harus dipastikan perusahaan Fintech yang dipilih sudah terdaftar di OJK.

Kegiatan webinar ini diikuti oleh 191 peserta yang pada umumnya dosen dan mahasiswa yang tersebar dari Pulau Jawa, Sumtera, Kalimantan dan Sulawesi. Mereka diantaranya adalah pengurus ISEI cabang se Indonesia.

“Kegiatan kuliah umum yang merupakan kerjasama FBE UAJY, OJK DIY dan ISEI Cabang Yogyakarta akan diselenggrakan secara rutin setiap semester”, jelas Y. Sri Susilo. Untuk kegiatan selanjutnya dijadwalkan pada bulan September 2021 dengan topik yang berbeda. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X