NUSADUA,KRJOGJA.com - Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bersepakat untuk terus mengoptimalkan kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi yang sudah mulai terlihat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, melalui UU No.2/2020 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2020 dengan nilai realisasi Rp 579,8 triliun. Pada tahun 2021, kerangka pemulihan ekonomi terpusat pada tiga hal yaitu pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19.
Kedua survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis, serta ketiga reformasi struktural melalui UU No. 11/2020 tentang UU Cipta Kerja. Serta APBN didesain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Melalui UU No.2/2020 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada tahun 2020 dengan nilai realisasi Rp 579,8 triliun,†kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada dari Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) – Temu Stakeholders yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia di Nusa Dua, Bali, Jumat (9/4).
Dikatakan, di dalam APBN, terdapat anggaran PEN yang meningkat 22 persen menjadi Rp 699,43 triliun, yang menyasar kesehatan sebesar Rp 176,30 triliun, dukungan sosial sebesar Rp 157,41 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 184,83 triliun, insentif usaha sebesar Rp 58,46 triliun serta Rp 122,44 triliun untuk dukungan program prioritas. Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer di tahun 2021.
“Di antara kami, OJK, dan BI saling mendukung, Karena tidak semua policy bisa dilakukan pemerintah, kadang-kadang melalui saluran di tempatnya sektor keuangan, di mana kemudian OJK memberikan bantuan, dan BI dari sisi sektor moneter,†tegasnya.
Dengan kerja bersama ini, tambah Sri Mulyani, kita bisa menahan ekonomi yang kontraksinya sangat dalam dari -5,3 persen menjadi sekarang -2,19 persen di kuartal keempat. Sehingga sangat diharapkan di tahun 2021 akselerasi terjadi.
Oleh karena itu, Pemerintah juga berupaya untuk mendukung sektor pariwisata dengan memberikan stimulus pariwisata di tahun ini, salah satunya melalui hibah pariwisata dan belanja di Kementerian/Lembaga. Selain itu, Kementerian Keuangan juga sudah mengeluarkan PMK baru yang memberikan relaksasi penjaminan kredit yang bisa dimanfaatkan untuk sektor perhotelan, restoran dan pariwisata.
Sementara itu Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan Bank Indonesia akan terus all out dan mengarahkan kebijakan BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan terus bersinergi bersama Pemerintah, otoritas, dan berbagai pihak lainnya.
Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak 6 (enam) kali sejak 2020 sebesar 150 bps menjadi 3,50 persen dan melakukan injeksi likuiditas (quantitative easing) mencapai Rp 796,60 triliun (5,15 persen PDB) sejak 2020 sampai 7 April 2021. Selain itu, BI melonggarkan ketentuan Uang Muka kredit/pembiayaan Kendaraan Bermotor dan rasio LTV/FTV kredit/pembiayaan properti, mendorong transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan, memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS, untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan ekspor. (Lmg)