YOGYA, KRJOGJA.com - Indeks Harga Konsumen (IHK) pedesaan di DIY secara umum mencapai 108,37 pada Februari 2021 atau mengalami inflasi sebesar 0,69 persen dibanding IHK pada bulan sebelumnya yang tercatat 107,63. Kenaikan IHK pedesaan di DIY ini dipengaruhi naiknya indeks pada sembilan kelompok
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Sugeng Arianto mengatakan perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi di wilayah pedesaan. Sembilan kelompok yang memicu kenaikan IHK pedesaan di DIY yaitu Makanan, minuman dan tembakau naik 1,25 persen, Pakaian dan alas kaki 0,34 persen, Perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya 0,04 persen serta Perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,07 persen, Kesehatan 0,02 persen.
"Transportasi 0,11 persen, Rekreasi, olahraga dan budaya 0,08 persen lalu Penyediaan makanan dan minuman 0,05 persen dan Perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,03 persen. Kelompok Pendidikan tidak mengalami perubahan, sedangkan kelompok Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,09 persen," imbuhnya di Yogyakarta, Jumat (5/3).
Sugeng menyampaikan perihal Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dimana komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). Dengan dikeluarkannya konsumsi IKRT dari komponen indeks harga yang dibayar petani, maka NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani.
"NTUP DIY mengalami penurunan indeks 0,60 persen pada Februari 2021 dibandingkan Januari, yaitu dari 99,22 menjadi 98,63. Empat subsektor mengalami penurunan yaitu tanaman pangan sebesar 1,20 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,34 persen, peternakan 0,37 persen dan perikanan sebesar 0,31 persen. Sedangkan subsektor hortikultura naik sebesar 3,58 persen," jelasnya. (Ira)