YOGYA, KRJOGJA.com - Bank BPD DIY mendapat penempatan dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1 triliun yang akan dimanfaatkan bagi sektor riil khususnya sektor perdagangan dan sektor-sektor pembangunan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah. Penempatan dana pemerintah kepada bankbank dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendorong kinerja perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya bagi pemulihan perekonomian di daerah.
Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY R Agus Trimurjanto mengatakan, Bank BPD DIY telah melakukan Perjanjian Kerja sama (PKS) perihal penempatan dana Pemerintah sebesar Rp 1 triliun tersebut. Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan DIY telah melakukan assesment hingga dinyatakan clear. Dalam assesment tersebut, pihaknya sekaligus menyampaikan presentasi dan proposal berikut rencana pemanfaatan penempatan dana tersebut.
"Rencana kerja tersebut telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY terlebih dahulu dan sudah bisa diterima. Yang kami sampaikan tersebut masuk akal serta masih dalam hal prudential, karena OJK pasti akan
menekankan hal tersebut," ujar Agus di Yogyakarta, Senin (17/8).
Agus menjelaskan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan kucuran pembiayaan ini tetapi kondisinya belum normal tentu mempunyai risiko yang tinggi. Sehingga Bank BPD DIY harus tetap hati-hati serta memilih dalam pemberian kredit tersebut. Bank BPD DIY akan memberikan kredit yang benar-benar prudent, tetapi bisa sesegera mungkin bisa diakses pengusaha di DIY. "Kucuran dana Rp 1 triliun tersebut akan langsung masuk dan membidik yang langsung bisa bergerak yaitu sektor perdagangan khususnya bahan pokok contohnya pedagang kuliner, pedagang pasar dan pedagang sembako," ungkap Agus. (Ira)