JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tahun 2020 diperkirakan -1,1 hingga 0,2 persen. Atau lebih rendah yang diperkirakan sebelumnya -0,4 persen hingga 2,3 persen. Pertumbuhan ekonomi ini direvisi karena melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2020 terkontraksi cukup dalam, yaitu minus 5,32 persen.
"Pertumbuhan Indonesia selama tahun 2020 diperkirakan -1,1 hingga 0,2 persen. Artinya bergeser ke arah negatif atau mendekati 0. Ini lebih rendah yang diperkirakan sebelumnya -0,4 persen hingga 2,3 persen. Pertumbuhan ekonomi ini direvisi karena melihat tekanan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2020 terkontraksi cukup dalam, yaitu minus 5,32 persen,†kata Menkeu Sri Mulyani pada acara penjelasan RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8).
Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan ekonomi hingga akhir 2020 atau full year akan sangat dipengaruhi pada pencapaian pada kuartal III tahunn2020. "Kuartal tiga diusahakan [naik], tapi tidak hanya dari pemerintah meski memegang peran yang besar di dalam pemulihan ekonomi," jelasnya.
Menkeu mengungkapkan pemulihan ekonomi pada 2021 juga akan sangat bergantung pada penanganan pandemi virus Corona, terutama efektivitas penanganan Covid-19 di masyarakat, ketersediaan vaksin, hingga dukungan fiskal yang masih akan tetap dijalankan tahun depan.
Dikatakan, pertumbuhan ekonomi akan mencapai 4,5-5,5 persen pada 2021. Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama.
Untuk defisit RAPBN tahun 2021, menurut Sri Mulyani, diperkirakan sekitar 5,5 persen dari PDB atau sebesar Rp 971,2 triliun yang masih akomodatif terhadap proses pemulihan ekonomi, namun menurun dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rpv1.039,2 triliun. “Arah kebijakan defisit anggaran di tahun 2021 tersebut sejalan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menetapkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020,†tegasnya.
Adapun pendapatan negara, pada RAPBN 2021 mencapai Rp 1.776,4 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp 1.481,9 triliun. Dengan rincian penerimaan Pajak, diproyeksikan akan mencapai Rp1.268,5 triliun atau tumbuh optimal sekitar 5,8 persen dari target Perpres 72 tahun 2020, dengan fokus memberikan dukungan insentif secara selektif dan terukur untuk percepatan pemulihan dan melanjutkan reformasi pajak. (Lmg)