JAKARTA, KRJOGJA.com - Di masa pandemi ini, perilaku konsumen berubah yakni cenderung menahan pembelian barang konsumtif dan fokus terhadap kebutuhan pokok dan produk kesehatan.
Di sisi lain, hasil riset lembaga survei Nielsen menyebutkan bahwa sekitar 35 persen masyarakat Indonesia ingin memiliki asuransi kesehatan di masa pandemi dan lima persen akhirnya memutuskan untuk membeli produk asuransi kesehatan. Berdasarkan hasil survei Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyebutkan bahwa 64,3 persen responden memiliki rasa kecemasan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Salah satunya didorong oleh kekhawatiran jika terjangkit penyakit dan tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Terlebih lagi, menurut data World Health Organization (WHO), biaya kesehatan di Indonesia meningkat 36 persen setiap tahun, melampaui angka inflasi.
Menurut Bancassurance Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) Paulus Budihardja, di Jakarta, Kamis (9/7), melihat hasil riset tersebut, dapat disimpulkan bahwa meskipun terdapat keinginan dan kesadaran untuk memiliki asuransi kesehatan, masyarakat yang akhirnya memiliki perlindungan asuransi kesehatan masih tergolong rendah. Hal ini antara lain disebabkan karena masyarakat tidak mendapatkan akses ke produk asuransi yang terjangkau dan dengan coverage yang menyeluruh.
Selain itu, masyarakat perlu juga diberi edukasi bahwa produk asuransi melindungi mereka dari risiko finansial dengan terus meningkatnya biaya perawatan kesehatan di Indonesia. Pentingnya sebuah ketenangan pikiran atau peace of mind dalam menghadapi masa yang penuh tantangan seperti masa pandemi ini. “Hal ini mendorong kami untuk menghadirkan produk asuransi kesehatan yang menyeluruh dan terjangkau. Sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat atas perlindungan kesehatan, sekaligus memperluas akses serta meningkatkan jumlah masyarakat memiliki proteksi asuransi,†katanya.
Dikatakan, Bank Danamon bekerja sama dengan Manulife Indonesia menghadirkan dua produk asuransi yang dapat menjawab kebutuhan namun terjangkau bagi masyarakat di masa pandemi ini yaitu Proteksi Prima Sehat Global (PPSG) dan Proteksi Prima Medika (PPME). Hanya dengan premi mulai dari Rp 80.000 per bulan, Proteksi Medika (PPME) menghadirkan perlindungan asuransi kesehatan dengan premi yang sangat terjangkau untuk semua lapisan masyarakat namun menawarkan proteksi yang menyeluruh.(Lmg)