JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM). Hal ini bertujuan agar UMKM bisa bangkit kembali serta bisa mempercepat memulihkan perekonomian nasional setelah pandemi Covid-19. Adapun lembaga penjaminan modal kerja yang ditunjuk pemerintah adalah PT Jamkrindo dan PT Askrindo.
Saat ini ada sekitar 60,6 juta UMKM di Indonesia, diharapkan bisa program kredit modal kerja ini. Adapun penjaminan modal kerja dari pemerintah mencapai Rp 5 triliun hingga Rp 100 triliun, dengan flatform pinjaman UMKM sampai Rp 10 miliar. Sementara pinjaman modal kerja Diperkirakan akan bisa mencapai Rp 100 triliun dengan jangka waktu penyaluran 18 bulan atau hingga tahun 2021. Pada tahun 2020 ini diperkirakan kredit modal kerja yang bisa disalurkan sekitar Rp 65-80 triliun.
"Ini program komplit dari pemerintah untuk UMKM agar bisa bangkit dan bergerak agar pemulihan ekonomi nasional lebih cepat. Sebelumnya sudah ada restrukturisasi kredit pokok dan subsidi bunga, sekarang ada penjaminan , itu semua kita lakukan agar mereka bisa beraktivitas produktif dan aman dari covid serta menggerakkan perekonomian kita di level akar rumput," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pada cara peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja, secara virtual, di Jakarta, Selasa (7/8).
Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Dikatakan, pemerintah menyediakan anggaran pemulihan ekonomi untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Selain untuk penjaminan kredit modal kerja, anggaran itu juga untuk insentif pembebasan pajak UMKM. Selain penjaminan modal kerja, sebelumnya pemerintah juga menganggarkan setidaknya Rp 318 triliun untuk menyerap produk UMKM selama pandemi virus corona.
Sementara itu, Menko Perekonomian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, penjaminan modal kerja ini melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan (sesuai porsi dukungan yang diberikan), counter guarantee (penjaminan balik), loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan. “Pemerintah juga telah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang berasal dari APBN,†katanya.
Di sisi lain, bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar. Di sinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah. “Oleh karena itu, baik Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan secara aktif sudah bisa melaksanakan programnya sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan,†tutur Airlangga.
Sebagai informasi, Pemerintah telah menganggarkan dukungan fiskal untuk penanganan pandemi Covid-19. Total dukungan fiskal yang dianggarkan adalah sebesar Rp 695,20 triliun yang dialokasikan untuk penanganan Kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 triliun “Program PEN diharapkan menjadi faktor pengungkit perekonomian di kuartal ketiga dan kuartal keempat tahun 2020,†terang Menko Airlangga. (Lmg)