Bank BPD DIY Restrukturisasi Debitur KUR

Photo Author
- Rabu, 24 Juni 2020 | 13:09 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Bank BPD DIY terus melakukan restrukturisasi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tercatat lancar dalam pembayaran cicilan sebelumnya akibat dampak Covid-19. Realisasi restrukturisasi debitur KUR terdampak Covid-19 yang mayoritas merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 146,2 miliar bagi 1.961 debitur per Juni 2020 lalu. Restrukturisasi debitur KUR untuk UMKM harus terus digulirkan guna menjalankan maupun membangkitkan roda perekonomian di daerah.

Direktur Utama (Dirut) Bank BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan, Bank BPD DIY sebagai salah satu banyak penyalur KUR terbesar pun terus melakukan restruktrukturisasi debitur KUR. Dengan catatan, restrukturisasi debitur KUR tersebut yang lancar pembayaran cicilan pinjaman sejak Desember 2019 lalu. "Kita melakukan restrukturisasi debitur KUR yang lancar pembayarannya terhitung akhir tahun lalu. Ada 3.108 debitur terdampak Covid-19 yang sudah mengajukan restrukturisasi KUR tersebut," kata Santoso di Bangsal Kepatihan, Selasa (23/6).

Santoso menyampaikan restrukturisasi kepada debitur KUR Bank BPD DIY tersebut diantaranya penundaan pembayaran, penurunan suku bunga dan lain-lain. Restrukturisasi bagi debitur yang lancar diberikan kesempatan penundaan pembayaran sampai dengan 12 bulan maksimal tergantung kondisi masing-masing. Bahkan, rencananya bakal ada penurunan suku bunga KUR dan subsidi bunga bagi UMKM dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun masih menunggu petunjuk teknis (juknis).

"Jika kondisi debitur tidak terlalu parah akibat terdampak Covid-19 bisa meminta keringanan hanya dua bulan atau tiga bulan saja. Silakan mengajukan keringan sesuai kondisi alias daya tahan masing-masing debitur yang berbedabeda, maksimal bisa sampai satu tahun," tuturnya.

Debitur KUR Bank BPD DIY terdampak ringan, sedang dan parah pandemi Covid-19 yang mengajukan mengajukan restrukturisasi KUR sebanyak 3.108 debitur hingga 19 Juni 2020. Realisasi yang sudahdiolah untuk restrukturisasi KUR adalah 1.961 debitur dengan nominal sebesar Rp 146,2 miliar per Juni 2020 lalu. "Data restrukturisasi debitur KUR dan pencairannya tersebut terus bergerak sampai saat ini," tandas Santoso. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X