JAKARTA, KRJOGJA.com - Jumlah pengguna kartu Bank Negara Indonesia ( BNI) iB Hasanah Card pada tahun 2019 sebanyak 350 ribu dengan jumlah transaksi mencapai Rp 1 triliun. Dari jumlah transaksi tersebut sekitar 20- 30 persen pengguna Hasanah Card memakainya untuk kebutuhan Traveling.
Namun pada tahun 2020 ini, karena adanya virus korona atau covid -19 sektor pariwisata sangat menurun dan itu berdampak terhadap penggunaan Hasanah Card hingga 90 lersen. Biasanya transaksi di bidang traveling ini mencapai Rp 100 miliar, kini hanya tinggal Rp 10 miliar. Namun untuk bisnis e-commerce terutama alat kesehatan, makanan dan minuman mengalami peningkatan.
“ Selama 2019, sekitar 20 hingga 30 persen pengguna Hasanah Card memakainya untuk kebutuhan Traveling. Namun karena adanya corona, sekarang traveling drop sampai 90 persen. Katakanlah Rp 100 miliar tapi sekarang cuma Rp 10 miliar. Tapi bisnis lain naik, contoh bisnis e-commerce," kata Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari pada acara buka puasa bersama ,lewat virtual di Jakarta, Rabu (20/5).
Dijelaskan, penggunnaan kartu Hasanah Card saat ini sangat bervariasi mulai dari traveling, e-commerce, kerjasama bersifat kesehatan. Namun kartu ini berbeda dengan kartu kredit di bank konvensional, karena kartu Hasanah Card bebas riba dan tidak dikenakan denda keterlambatan pembayaran serta kartu ini tidak bisa dipakai untuk pembelian barang non halal.
“Hasanah Card ini juga tidak bisa dilakukan untuk transaksi non halal. Selain itu, sejak 2017 tidak ada lagi denda keterlambatan untuk pengguna kartu Hasanah Card. Sehingga, benar-benar sesuai dengan prinsip syariah serta tidak memberatkan penggunanya.,†tegasnya. (Lmg)