JAKARTA, KRJOGJA.com - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) siap memfasilitasi masyarakat dalam membayarkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara digital. CIMB Niaga Syariah telah bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) terpercaya yang akan menyalurkan donasi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan, bulan Ramadhan merupakan momentum yang tepat untuk memperbanyak amal kebaikan seperti berbagi donasi ZIS. Di tengah penerapan physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19), pergerakan masyarakat menjadi terbatas, sehingga tidak dapat menyalurkan ZIS secara langsung.
"Sebagai solusinya, CIMB Niaga Syariah menyediakan cara pembayaran ZIS melalui kanal digital yaitu Go Mobile dan CIMB Clicks, sehingga nasabah tetap dapat menunaikan amal untuk membantu sesama tanpa perlu keluar rumah. Kami berharap dengan kemudahan ini penghimpunan donasi ZIS selama Ramadhan dapat berjalan dengan baik,†kata Pandji di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Sesuai Surat Edaran Menteri Agama No.8 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembayaran Zakat serta Optimalisasi Wakaf sebagai Jaring Pengaman Sosial dalam Kondisi Darurat Kesehatan COVID-19, Pandji mengajak masyarakat untuk menyegerakan pembayaran ZIS kepada LAZ, sehingga hasilnya dapat dimaksimalkan untuk membantu para mustahik yang membutuhkan.
Pandji menjelaskan, pembayaran ZIS melalui Go Mobile kini semakin praktis. Nasabah cukup login ke aplikasi Go Mobile, pilih menu Pembayaran Tagihan dilanjutkan Donasi dan Zakat, pilih LAZ, lengkapi detil termasuk nominal donasi atau zakat, dan selesaikan dengan konfirmasi PIN Go Mobile. Selain itu, nasabah juga bisa menggunakan menu transfer terjadwal dan scan QR langsung dari genggaman tangan.
Melalui kanal digital tersebut, nasabah dapat membayarkan ZIS ke beragam LAZ mitra CIMB Niaga Syariah. Diantaranya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Daarut Tauhid Peduli, Baitul Mal Hidayatullah (BMH), PPPA Daarul Qur'an, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Rumah Yatim, Nurul Hayat, dan Yayasan Kesejahteraan Madani.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.