Realisasi Pendapatan Negara Tembus Rp1.677 Triliun

Photo Author
- Jumat, 20 Desember 2019 | 13:43 WIB
liputan6.com
liputan6.com

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan hingga akhir November 2019 realisasi pendapatan negara dan hibah telah mencapai Rp 1.677,11 triliun (77,46 persen dari target APBN 2019), atau turun 3,34 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. 

Realisasi pendapatan negara terdiri dari realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.312,40 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 362,77 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 1,95 triliun. 

“Penerimaan perpajakan dan PNBP sedikit mengalami kontraksi sebesar masing-masing 3,27 persen )dan 1,11 persen.  Namun demikian, per 13 Desember 2019 Pendapatan Negara mampu tumbuh meningkat menjadi 1,6 persen karena perbaikan kondisi sektor riil dan pengendalian restitusi yang efektif,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, di Jakarta, Kamis (19/12)

Dikatakan, meskipun pertumbuhan sempat tertekan di triwulan III, pertumbuhan penerimaan pajak mengalami rebound dengan kembali meningkat di bulan Oktober dan November. Kinerja penerimaan pajak masih ditopang utamanya oleh penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) terutama PPh 21, PPh Orang Pribadi (OP), PPh Badan, dan PPh Final. PPh 21 dan PPh OP tumbuh  masing-masing 10,6 persen dan 16,6 persen sedangkan PPh Badan dan PPh Final tumbuh positif masing-masing 1,2.persen   dan 6,7 persen.

Secara sektoral, lanjut Menkeu realisasi penerimaan pajak didorong oleh kinerja sektor usaha perdagangan, jasa keuangan dan asuransi, serta transportasi dan pergudangan. Sektor perdagangan hingga akhir November 2019 mampu tumbuh 2,2 persen, sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 6,9 persen dan sektor transportasi dan pergudangan yang tumbuh double digit sebesar 16,3 persen.

Realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai tumbuh positif sebesar 6,90 persen mencapai Rp 176,23 triliun atau 84,39 persen dari target APBN 2019. Pertumbuhan Kepabeanan dan Cukai utamanya berasal dari pertumbuhan Cukai Hasil Tembakau (CHT), cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Cukai Lainnya yang mampu tumbuh  masing-masing 13,03 persen dan  15,49 persen dan 25,68 persen.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh efek tidak adanya kebijakan kenaikan tarif CHT di tahun 2019, efek pergeseran pelunasan pita cukai, dan adanya kenaikan tarif cukai MMEA.  Untuk penerimaan Bea Masuk (BM) telah mencapai 86,35 persen dari target APBN 2019. Penerimaan BM secara kumulatif masih tertekan akibat melambatnya perekonomian global yang menyebabkan penurunan devisa bayar impor Indonesia, serta mulai mengecilnya selisih peningkatan kurs. (Lmg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X