JAKARTA, KRJOGJA.com - Dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH ) tahun 2018 sebesar Rp 112,3 triliun meningkat Rp 10 triliun dibanding tahun 2017 yang mencapai Rp 102,51 triliun. Saat ini dana tersebut ditempatkan di Bank Syariah atau Unit Usaha Syariah sebesar Rp 65,4 triliun (58 persen) dan investasi Surat Berharga Syariah sebesar Rp 46,9 triliun (42 persen).Â
"Dana kelola BPKH tahun 2018 sebesar Rp 112,3 triliun meningkat Rp.10 triliun dibanding tahun 2017,†kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu, di Jakarta, Rabu (19/6).
Adapun hasil investasi atau nilai manfaat BPKH yang diperoleh tahun 2018 adalah Rp 5,7 triliun lebih tinggi dibanding tahun 2017 sekitar Rp 5,28 triliun.Â
Sementara dana kelolaan BPKH ditahun 2018 sebesar Rp 112,35 triliun didapatkan dari setoran jemaah haji sebesar Rp 107,18 triliun sebesar 95 persen, Dana Abadi Umat sebesar Rp.3,52 triliun sebesar 3 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 1,65 triliun atau sekitar 2 persen. Adapun hasil investasi atau nilai manfaat yang dialokasikan untuk jemaah tunda dalam bentuk Virtual Account sebesar Rp 777,4 miliar.Â
Dijelaskan, adapun jumlah jemaah haji tunggu tahun 2018 adalah 4,04 juta orang untuk haji regular dan 91 ribu orang untuk haji khusus. Sedangkan pemakaian rasio beban operasional tahun 2018 sebesar 1, 2 persen atas perolehan nilai manfaat tahun 2018. "Untuk beban operasional kami boleh memakainya 5 persen dari nilai manfaat, namun tahun lalu kami hanya memakainya 1,2 persen dan sisanya kami kembalikan ke dana haji lagi,†tegasnya.
Jumlah bank BPS-BPIH meningkat dari 17 bank di tahun 2017 menjadi 32 bank di tahun 2018. Sementara pada tahun 2019, target hasil investasi atau nilai manfaat dana haji mencapai Rp 7,3 triliun. Sedangkan hasil investasi yang sudah tercapai hingga Mei 2019 mencapai Rp 3 triliun, dan sisanya akan diusahakan hingga akhir tahun. (Lmg)