JAKARTA, KRJOGJA.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkuat sinyal bahwa lembaganya akan kembali menaikkan suku bunga acuan, 7 Day Reverse Repo Rate pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang akan dilaksanakan 27-28 Juni mendatang.
Dia juga menyatakan bahwa kenaikan suku bunga akan diimbangi oleh relaksasi kebijakan rasio uang muka (LTV) sektor perumahan.
Perry mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi BI terhadap dampak kenaikan suku bunga acuan yang dilakukan oleh Bank Sentral Amerika, The Fed pekan lalu.
Kebijakan juga diambil sebagai langkah antisipasi atas kebijakan Bank Sentral Eropa (ECB) yang beberapa pekan lalu memutuskan untuk menahan bunga acuan dan menghentikan
pembelian obligasi pada akhir tahun ini.
"Sifatnya preemptive, bisa berupa kenaikan suku bunga yang disertai relaksasi kebijakan LTV," katanya dalam pernyataan, Selasa (19/6/2018).
Perry mengatakan selain melaksanakan dua kebijakan tersebut pihaknya juga akan melakukan intervensi ganda melalui cadangan devisa agar likuiditas kuat.(*)