Kejar Setoran Pajak 2019, Ini Yang Dilakukan Sri Mulyani

Photo Author
- Kamis, 31 Mei 2018 | 15:25 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah menyadari bahwa penerimaan perpajakan masih menjadi komponen kebijakan fiskal yang sangat penting mengingat kontribusinya signifikan dalam APBN dan memiliki dampak yang besar terhadap perekonomian nasional.

Pada tahun 2017 tercatat bahwa pertumbuhan penerimaan perpajakan mencapai 4,6% atau tumbuh 12,8% jika tanpa memperhitungkan penerimaan tax amnesty tahun 2016. Hingga akhir bulan April 2018, penerimaan perpajakan telah tumbuh lebih dari 14,9% (tanpa tax amnesty).

Guna terus menjaga penerimaan perpajakan tersebut, pemerintah sudah menyiapkan kebijakan di 2019. Arah kebijakan umum penerimaan perpajakan akan dilakukan untuk mencapai penerimaan perpajakan pada tahun 2019.

Pertama, optimalisasi penerimaan perpajakan melalui penguatan kepatuhan, pengawasan dan penggalian potensi perpajakan dengan memanfaatkan data dan informasi melalui sinergi pertukaran informasi dan joint-audit antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, ekstensifikasi barang kena cukai dan digital goods dan melanjutkan program penertiban impor, ekspor, dan cukai berisiko tinggi.

Kedua, kebijakan perpajakan untuk meningkatkan investasi dan daya saing ekspor antara lain melalui harmonisasi fasilitas pembebasan PPN untuk barang antara.

"Kemudian fasilitasi industri dan perdagangan melalui Pusat Logistik Berikat Industri Kecil Menengah (IKM) dan pengembangan/perluasan fasilitas kawasan industri tujuan ekspor untuk IKM," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani di Ruang Sidang Paripurna, DPR, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Dia melanjutkan, ketiga utilisasi data dan informasi untuk kepentingan perpajakan antara lain melalui implementasi Automatic Exchange of Information (AEol), Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). "Selain itu, Multilateral Instrument (MLI), Country by Country Reporting (CBCR), dan Authorized Economics Operator (AEO) untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM)," ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X