JAKARTA, KRJOGJA.com - Pada kuartal I tahun 2018 pendapatan asuransi jiwa sebesar Rp 51,97 triliun atau mengalami penurunan 7,8 persen dari periode yang sama tahun 2017 yang mencapai Rp 56,37 triliun.
"Penurunan pendapatan ini disebabkan adanya nilai negatif dari hasil investasi pada kuartal I tahun ini. Total Pendapatan premi Industri asuransi jiwa mengalami peningkatan 23,3 persen dari Rp 42,58 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 52,49 triliun.Pertumbuhan ini juga memberikan gambaran bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa tetap terus meningkat," kata Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI) Hendriaman Rahim di Jakarta, Senin (28/05/2018).
Adapun pertumbuhan total premi bisnis baru dan total premi lanjutan yang meningkat, berimbas pada peningkatan total pendapatan premi sebesar 23,3 persen pada kuartal pertama 2018, menjadi Rp. 52,49 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp. 42,58 triliun.
“AAJI mencatat, pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 41,1 persen dan berkontribusi sebesar 46,4 persen. Saluran keagenan turut mengalami pertumbuhan sebesar 19,6 persen dengan kontribusi 37,2 persen, disusul oleh saluran distribusi alternatif yang pada tahun ini mengalami penurunan 4,1 persen dan berkontribusi sebesar 16,5 persen." (Lmg)