JAKARTA, KRJOGJA.com - Kerja bersama antara Bank Indonesia dan Polri telah membuahkan hasil, salah satunya ada penurunan peredaran uang palsu. Saat ini peredaran uang palsu dengan uang asli perbandingannya di angka 10 lembar dalam setiap Rp 1 juta.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, BI dan Polri terus mengawal peredaran uang palsu dan penipuan pada sistem pembayaran, sehingga memberikan dampak jera.
"Kemarin ada kasus upaya pemalsuan uang atau kegiatan yang terkait penipuan di bidang sistem pembayaran sudah bisa kita kawal hingga tingkat pengadilan sehingga memberikan dampak jera," kata Agus, dalam keterangannya, Jumat (17/11/2017).
Dalam tiga tahun terakhir, jumlah peredaran uang palsu semakin menurun. Dari 23 lembar dalam setiap Rp 1 juta, menurun menjadi 13 lembar dalam setiap Rp 1juta dan saat ini menjadi 10 lembar dalam setiap Rp 1 juta. "Peredaran uang palsu pada tiga tahun lalu rata-rata 23 lembar per Rp 1 juta," ujarnya.
Bank Indonesia tidak pernah berhenti memerangi kejahatan pemalsuan uang dengan terus berinovasi dan menggunakan teknologi yang mutakhir. Dia berharap, peredaran uang palsu bisa terus ‎berkurang.
"Ini tidak pernah berhenti karena yang akan melakukan tindak kejahatan akan terus melakukan inovasi dengan ilmu mutakhir, tetapi dengan kerja sama kita, insyaallah kita bisa menekan," tutup Agus.(*)