JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah memberikan tambahan alokasi untuk Kepolisian sebesar Rp16 triliun. Tambahan ini untuk keamanan dalam mengantisipasi pesta demokrasi baik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Umum (Pemilu).
"Untuk alokasi dana Rp16 triliun, pemerintah antisipasi kalau dalam 2018 ada kekurangan tertentu nanti akan diantisiapasi supaya bisa dilaksanakan dengan baik,"ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Selain itu, Askolani mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk memperkuat organisasi Kepolisian. Dengan hal ini maka keamanan negara bisa ditingkatkan.
"Polisi juga memperkuat orahansi di polda-opolda baru. Di pertahana alusista menjadi penambahan,"ujarnya.
Bila dilihat dari anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L), dari sisi lembaga Kepolisian mendapat anggaran paling besar sekira Rp95 triliun. Dari sisi kementeriannya, Kementerian Pertahaanan dialokasikan anggaran terbesar sekira Rp107,71 triliun.
"Untuk Lembaga itu Polisi Rp95 triliun, tetapi angka polisi lebih kecil dibandingkan sebelumnya Rp96,3 triliun. Di bawahnya ada KPU Rp12,5 triliun,"tuturnya. (*)