JAKARTA, KRJOGJA.com - Koordinator Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)Â Anggito Abimanyu mengatakan baru pada tahun 2019 dana haji baru dipakai untuk penyertaan atau investasi langsung. Besarnya dana yang akan dipakai untuk investasi langsung ini sekitar 10 persen dari total dana haji yang pada tahun 2019 diperkirakan mencapai Rp 121,1 triliun.Â
Anggito memastikan hingga saat ini belum ada pengalihan dana haji sama sekali hingga tahun 2018. "Kalau ada yang bilang dana haji sudah dialihkan, itu hoax. Jadi sampai saat ini, dana itu belum dialihkan," kata Anggito.
Menurut Anggito, dalam penyertaan/investasi langsung dana haji ini, BPKH tidak sembarangan, dan sangat hat-hati. Investasi tersebut harus dijamin penuh oleh pemerintah sehingga tidak ada resiko kerugian. Karena Itu, BPKH bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan BUMN dalam hal mencari investasi yang tepat dalam penggunaan dana haji tersebut.
Anggito menjelaskan dalam rencana strategis (Restra) BPKH, selain penyertaan investasi langsung, penempatan dana haji pada tahun 2018 mendatang dilakukan di beberapa jenis seperti deposito syariah, rencananya 50 persen dari dana haji tahun itu. Kemudian dalam bentuk sukuk dana haji Indonesia (SDHI) sebesar 35 persen dari total dana haji, kemudian dalam surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar 5 persen, dan sukuk korporasi sebesar 5 persen.
Sementara target hingga 2022 mendatang, perolehan dana haji mencapai Rp 155, 4 triliun, dan rencananya penempatan dana haji di deposito syariah mencapai 30 persen dari total dana haji tahun 2022. Sedangkan penempatan dana haji dalam SDHGI juga sekitar 30 persen, dalam SBSN sebesar 10 persen, dalam sukuk korporasi sebesar 7 persen, dan penyertaan investasi langsung menjadi 20 persen. (Lmg)