LOMBOK, KRJOGJA.com - Kasus kebocoran data nasabah yang sedang heboh saat ini cukup meresahkan masyarakat setelah Bareskrim Polri membongkar pelaku penjual data nasabah.
Perbankan selama ini disebut-sebut yang menyebarkan data tersebut, padahal tanpa disadari ada kebiasaan masyarakat yang membuat data pribadinya tersebar luas, bahkan diperjualbelikan.
‎"Kami (bank) dan nasabah sebagai korban. Data ini pasti disebutnya dari bank karena yang punya data ini adalah bank," kata Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk, Rohan Hafas di Lombok, Jumat (25/8/2017).
Rohan menuturkan, ada tiga perilaku masyarakat yang membuat data pribadi, termasuk rekening yang bisa tersebar ke publik, bahkan parahnya lagi di duplikasi. Pertama, menggesekkan kartu kredit atau kartu debet selain ke mesin EDC, juga ke keyboard komputer maupun mesin cash register kasir.
"Kalau konsumen sering berbelanja ke mal atau toko modern, membayar pakai kartu debet atau kar‎tu kredit, kan biasanya digesek ke mesin EDC, itu normal tidak apa karena sudah ada peraturan dan etikanya terprotek secara sistem," tutur dia.
"Tapi setelah itu, si kasir biasanya gesek lagi di keyboard komputer atau mesin cash register, nah itu tidak boleh. Jangan mau, karena itu merekam data nasabah di komputer atau hardisk PC mereka," Rohan menambahkan.
"Kalau komputer atau hardisk dikasihkan ke temannya misal, terus di download, ya dapat itu semua data konsumen. Magnetiknya membaca data itu, kemudian kartu kosong baru disuntik data nasabah, jadilah kartu kloning," tegas Rohan.(*)