JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai alasan pemerintah yang menolak tambahan subsidi listrik sebesar Rp7 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.Â
Menurutnya hal ini dilakukan melihat dari kemampuan alokasi belanja pemerintah dan karena belanja pemerintah di semester I tahun ini lebih besar dari periode yang sama pada 2016
"Kita akan terus melihat dari sisi keseluruhan postur kemampuan penerimaan pajak dan juga dari sisi kemampuan untuk mengalokasikan antar-belanja negara," ungkapnya di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (28/7/2017).Â
Seperti diketahui, dalam APBN-P 2017 subsidi listrik naik sedikit dari usulan di APBN 2017 sebesar Rp44,98 triliun menjadi sebesar Rp45,37 triliun di RUU APBN-P 2017 yang telah disahkan oleh anggota Dewan menjadi UU. Selain itu, mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini mengatakan pencabutan subsidi listrik hanya akan dikenakan bagi masyarakat yang dianggap mampu. Â Dia juga menilai hal ini juga sama dengan subsidi Bahan Bakar Listrik (BBM) yang diturunkan karena melihat kondisi keuangan Pertamina. (*)